Berita Terkini Nasional

UPDATE Pembunuhan di Subang, Tak Kunjung Terungkap Ternyata karena TKP Rusak

Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini belum terungkap.

Kolase Tribun Lampung
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). Tribun Jabar / Dwiky Maulana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUBANG -  Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini belum terungkap.

Dokter Forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti, dalam sebuah tayangan video di Instagram Forensic UI berjudul Live Forensik Talk, Kasus Pembunuhan Subang kok lama banget yang diunggah pada Minggu (7/11/2021), menyinggung hal tersebut.

Di video tersebut, tampak ada kriminolog Adrianus Meliala menanyakan pada Kombes Sumy Hastry Purwanti soal kualitas polisi di Jabar yang secara umum lebih jago dibanding dari di luar Jawa.

Namun, dalam kasus pembunuhan di Subang, polisi di Jabar belum bisa ungkap kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

Menanggapi pertanyaan Adrianus Meliala, Kombes Sumy Hastry Purwanti membantahnya.

Baca juga: Viral Kemacetan Parah di Jalan Perancis Tangerang, Kendaraan Tak Bisa Bergerak

Berdasarkan pengalamannya, banyak dokter forensik di daerah yang berkualitas dan jago ungkap kasus.

Bahkan, kata dia, banyak Kasatreskrim lulusan PTIK yang pintar dan cerdas ungkap kasus.

"Tapi enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat masuk TKP sehingga mereka aman (bisa ungkap kasus)," ucap Kombes Sumy Hastriy Purwanti.

Adrianus Meliala kemudian menanyakan kembali soal faktor lain di luar polisi yang membuat pengungkapan kasus jadi rumit.

"Jadi selain polisinya, ada masyarakat merusak, mengacak-ngacak TKP," tanya Adrianus Meliala.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Indramayu, Kakek 60 Tahun Terluka

Kabid Dokkes Polda Jateng itupun membenarkannya.

"Iya merusak TKP. Karena banyak masyarakat, penduduk (ke TKP) tanpa disadari jadi begitu. Minimal 5-10 meter jangan masuk TKP, siapa tahu pelaku tinggalkan barang bukti," kata dia.

Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP

Pernyataan Kombes Sumy Hastri Purwanti ini berkorelasi dengan pengakuan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan soal Danu yang diajak petugas Banpol memasuki TKP.

Di TKP kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti itu, Danu bahkan membersihkan kamari mandi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved