Bandar Lampung
KPU Tetapkan DPB Lampung Periode Oktober 2021 Sebanyak 5.981.217 Pemilih
KPU Provinsi Lampung menetapkan sebanyak 5.981.217 pemilih untuk periode Oktober 2021 se-Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Provinsi Lampung menetapkan sebanyak 5.981.217 pemilih untuk periode Oktober 2021 se-Lampung.
Itu sesuai hasil Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2021 yang dilakukan di aula KPU Tulangbawang, Senin (08/11/2021).
Rapat tersebut diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang dilakukan secara daring.
Komisioner KPU Lampung Divisi Datin KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto menjelaskan adapun DPB sebelumnya di bulan September 2021 berjumlah 5.981.580.
Dia mengaku penurunan jumlah pemilih di periode bulan Oktober 2021 karena pemilih tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir.
“Penambahan pemilih baru sebanyak 2.291 orang, sedangkan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.654 pemilih, terdiri dari pemilih meninggal dunia 1.187 orang, pemilih ganda 570 orang, pindah domisili 893 orang, tidak dikenal 1 orang, dan bukan penduduk 3 orang. Hasil rekapitulasi DPB ini berasal dari 15 kabupaten/kota, dengan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se provinsi Lampung,” paparnya, melalui siaran pers yang diterima, Selasa (9/11/2021).
Beri Penghargaan
KPU Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang melakukan migrasi data DPB tercepat ke aplikasi Sidalih Berkelanjutan KPU RI.
Pertama dalam kategori KPU Kabupaten/Kota dengan Jumlah Pemilih 100.000 s.d 300.000 Pemilih.
Seperti, Kota Metro, Pesisir Barat, Lampung Barat, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
KPU Pesisir Barat menkadi KPU Tercepat Pertama, KPU Kota Metro Tercepat Kedua, dan KPU Lampung Barat Tercepat Ketiga.
Kedua dalam kategori KPU Kabupaten/Kota dengan Jumlah Pemilih 300.000 s.d 1 Juta Pemilih.
Seperti, Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, Way Kanan, Tanggamus.
KPU Kabupaten Lampung Timur Tercepat Pertama, KPU Pesawaran Tercepat Kedua, dan KPU Way Kanan Tercepat Ketiga.
KPU Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah sukses dalam migrasi data ke aplikasi Sidalih Berkelanjutan KPU RI.