Advertorial
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Masa Pandemi, Pembangunan Padat Karya Program Kotaku di Mesuji
Kabupaten Mesuji adalah salah satu kabupaten yang peroleh dana Bantuan Pemerintah untuk Mayarakat (BPM) Kotaku Reguler tahun 2021.
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Upaya pemenuhan kebutuhan permukiman layak huni melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sampai saat ini terus dilakukan, diantaranya kegiatan penanganan kumuh skala lingkungan melalui Bantuan Pemerintah untuk Mayarakat (BPM) Kotaku Reguler tahun 2021.
Kabupaten Mesuji adalah salah satu kabupaten yang peroleh dana Bantuan Pemerintah untuk Mayarakat (BPM) Kotaku Reguler tahun 2021, lokasi menyebar di kelurahan dan desa Panca Warna, Simpang Pematang, Simpang Mesuji, Fajar Baru dan Adi Luhur.
Fajar Imanuel Simanjorang selaku PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menjelaskan bahwa lima lokasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat tahun Anggaran 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola masyarakat dimana pembangunan dilaksanakan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing kelurahan/desa dan dalam pelaksanaannya diawasi oleh Tim Korkot Kabupaten Mesuji, Tim Teknis PKP dan OC-4 Provinsi Lampung.
Dalam kesempatannya, fajar juga menjelaskan bahwa dana 1 miliar tiap kelurahan/desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar di lingkungan permukiman, jenis kegiatan infrastruktur yang direncanakan dan dibangun adalah infrastruktur yang secara langsung berkontribusi mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni dan benar-benar menjadi prioritas utama bagi penataan kawasan permukiman, memberikan dampak nyata terhadap perbaikan lingkungan permukiman yang ditata dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Salah satu desa yang merasakan manfaat Kegiatan BPM Kotaku Reguler tahun 2021 ini adalah Desa Pancawarna Kecamatan Way Serdang. Suwito selaku Plh. Kepada Desa Panca Warna mengungkapkan rasa senangnya karena desanya masuk dalam lokasi yang peroleh Program Kotaku,
“Dengan adanya program ini bukan hanya membuat lingkungan permukiman menjadi nyaman tapi juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warganya yang berprofesi sebagai tukang dan tenaga kerja bangunan, ini sangat bermanfaat terlebih disaat pandemic ini,” ungkap Suwito.
Didampingi oleh Ketua LKM Nur Hasan menjelaskan bahwa dana BPM Kotaku dimanfaatkan untuk membangun jalan lingkungan berupa Jalan Rabat Beton sepanjang 1.650 meter dengan lebar 3 meter.
Lokasinya membentang mulai RT. 01 dan RT. 02 RK. 04 dan RT.02 RK. 08.
“Dulu jalan ini merupakan jalan tanah berbatu, ketika hujan becek dan saat kemarau berdebu, sangat tidak nyaman untuk jalan kaki ataupun berkendara, sekarang ini setelah dibangun oleh Kotaku sangat nyaman dirasakan masyarakat apalagi anak-anak sekolah dan para orang tua”, ungkap Nur Hasan.
Rasa senang juga diungkapkan oleh Kasirun warga RT. 01 RK. 04 “Senang sekali dan sangat berterimakasih pada PUPR karna dengan adanya Program Kotaku ini saya dapat bekerja sebagai tukang selama kurang lebih 90 hari bersama warga desa lainnya, tadinya saya banyak nganggur karna di masa pandemic ini tidak banyak pekerjaan yang bisa saya dapatkan”, ungkap Kasirun.
Kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat dimasa pandemic covid-19 yang belum usai ini tentu saja sangat dirasakan manfaatkan oleh masyarakat dilokasi kegiatan.
Sedikitnya ada 32 orang tenaga kerja local yang terlibat dalam proses pembangunan di Desa Panca Warna dan menyerap sedikitnya 211 orang tenaga kerja local di lima kelurahan/desa di Kabupaten Mesuji lokasi kegiatan BPM Kotaku Tahun 2021. (*)