Berita Terkini Artis
Rachel Vennya Kini Berubah Drastis setelah Jadi Tersangka
Selebgram Rachel Vennya kini sikapnya berubah drastis setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kabur dari karantina
Ia pun menyadari dirinya terlalu berpikir pendek.
Rachel kemudian meminta maaf.
Kini Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Rachel Vennya Sesumbar Akan Perbaiki Diri
Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka atas kasus kaburnya dari karantina kesehatan yang melanggar prosedur yang berlaku.
Pasalnya, perilakunya itu bisa menyebabkan kerugian besar bagi orang-orang disekitarnya.
Keputusan polisi menentapkan Rachel Vennya sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kombes Pol. Yusi Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Tak hanya Rachel, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya, yakni sang asisten, kekasihnya yang berinisial SS, serta yang membantunya lolos di bandara.
"Hasil gelar perkara, menetapkan empat orang tersangka. Pertama saudari RV sendiri. Kemudian, satu rekannya inisial SS,
yang satu lagi manajernya, serta satu yang membantu melakukan di bandara," kata Yusri, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Rabu, 3 November 2021.
"Nantinya di proses berikutnya, kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.
Ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya pun hanya bisa pasrah.
Ia langsung menuliskan permintaan maaf untuk seluruh kerabat hingga fansnya atas tindakan tak terpuji yang dilakukannya ini.