Lampung Timur
Polsek Sekampung Lampung Timur Gulung 3 Pelaku Judi Togel Online
Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur mengamankan tiga pelaku judi togel online.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur mengamankan tiga pelaku judi togel online.
Tiga pelaku tersebut berinisial IH (45) MK (57) dan AS (34), warga Dusun III Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Sekampung, Akp Yoffi Kurniawan mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
"Tepatnya di hari Rabu, 10 November 2021 pukul 20.30 WIB, kita berhasil menangkap ketiga tersangka, dirumah salah satu tersangka yakni IH," ujarnya.
AKP Yoffi juga menceritakan kronologi penangkapan tiga tersangka judi togel online tersebut.
”Kami mendapat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel online di rumah pelaku yang berinisial IH, atas informasi tersebut kami langsung melakukan penggrebekan dirumah tersebut,” jelasnya.
Lalu, sesampainya di TKP bahwa benar adanya perjudian jenis togel online di rumah IH.
"Saat kami tangkap, IH ini ternyata bandarnya dan dua lainnya ini yang pasang togel ke IH," lanjut Akp Yoffi.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti dari rumah tersangka IH.
Adapun batang bukti yang diamankan yakni, satu lembar kertas Shio Xinchou, enam lembar kertas rekapan togel dan satu buah buku tulis warna Biru berisikan rekapan togel.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Lampung Timur Minta Semua Pihak Bersinergi
Selain itu, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 129 ribu, satu unit handphone merk OPPO Type A71.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polsek-sekampung-lampung-timur-gulung-3-pelaku-judi-togel-online.jpg)