Berita Lampung
Buron Hampir Setahun, Bonyok Tak Lagi Bisa Sembunyi, Pelaku Tipu Gelap Diringkus
Buron hampir setahun, Bonyok akhirnya diringkus di Cilegon, Banten, seusai diduga gelapkan kendaraan korbannya hingga merugi Rp100 juta.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Buron kasus tipu gelap kendaraan, H alias Bonyok (43), ditangkap di Cilegon usai kabur hampir setahun.
- Pelaku diduga meminjam kendaraan lalu menggadaikan atau menjualnya tanpa izin.
- Polisi menyebut ada sedikitnya tiga laporan korban.
- Total kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta. Kasus ditangani Polres Pringsewu.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Setelah buron hampir setahun, pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bernama H alias Bonyok (43), akhirnya tak lagi bisa bersembunyi.
Polisi meringkus pria yang dikenal licin itu di tempat persembunyiannya di wilayah Cilegon, Banten.
Penangkapan pelaku dilakukan personel Satreskrim Polres Pringsewu pada Kamis (8/5/2026).
Selama ini, Bonyok disebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi sejak dilaporkan sejumlah korban.
Pelaku penipuan dan penggelapan atau tipu gelap itu ditangkap di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, tanpa perlawanan.
Baca juga: Pelaku Tipu Gelap di Pringsewu Lampung Diringkus di Persembunyiannya Wilayah Banten
Polisi sebelumnya sudah melacak keberadaan pria berusia 43 tahun tersebut setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, H memang cukup sulit ditangkap karena terus berpindah lokasi selama pelarian.
“Yang bersangkutan kami amankan setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ujar Rosali, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Rosali, ada beberapa laporan korban dengan modus serupa yang menyeret nama pelaku.
H diduga meminjam atau menguasai kendaraan milik orang lain, lalu menggadaikan maupun mengalihkan kendaraan itu tanpa izin pemilik.
Salah satu korban bernama Budiyanto, warga Kecamatan Pagelaran, bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Dalam kasus itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan ingin menemui temannya.
Namun setelah dibawa, motor tersebut tidak pernah dikembalikan.
Belakangan diketahui kendaraan itu sudah digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan akhirnya melapor ke polisi.
| Kisah Guru di Lampung, Sepatu Raib Ditelan Lumpur Saat Hendak Pergi Mengajar |
|
|---|
| Anak Sekolah di Lampung Tengah Kerap Terjatuh saat Lintasi Jalan Licin Berlumpur |
|
|---|
| Kisah Balerina Berprestasi Internasional, Kayrence Ingin Bawa Lampung Mendunia |
|
|---|
| Lalai Kunci Kontak Masih Menempel, Kakek di Lampung Kehilangan Motor |
|
|---|
| Gara-gara Puntung Rokok Dua Gudang Rongsok di Lampung Kebakaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-Dewan-Ditangkap-Polisi-Saat-Asyik-Main-Judi-Warga-Resah.jpg)