Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty Minum Obat Penenang Saat Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty minum obat penenang saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 11 November 2021.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi. Olivia Nathania, anak Nia Daniaty minum obat penenang saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 11 November 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty minum obat penenang saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 11 November 2021.

Diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. 

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menuturkan kalau kliennya sedang kurang sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif.

Meski begitu, anak Nia Daniaty itu tetap menalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 11 November.

Menurut Susanti, Oi sapaan akrab Olivia bisa jalani proses pemeriksaan dengan tubuh kurang sehat karena minum obat penenang.

Baca juga: Olivia Nathania Tersangka, Alasan Anak Nia Daniaty Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

"Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter, obat psikiater."

"Jadi memang obat penenang jadi kalau diajak ngomong kaya orang ngantuk-ngantuk gitu," kata Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11/2021).

Susanti mengatakan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Oi sempat dibawa ke dokter kepolisian.

"Terus diperiksa dibawa ke dokter di kepolisian diperiksa ternyata Oi masih bisa lakukan pemeriksaan."

"Jadi gak ada masalah dan saya tanya lagi ulang-ulang jawaban masih normal sadar," ujar Susanti.

Baca juga: Rony Dozer Ditemukan Tetangga Tak Bergerak di Teras Rumah: Sempat Dadah-dadah

"Tapi konsumsi obat itu jadi penenangan gitu," tambahnya.

Sementara itu Oi juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendekam di penjara.

Jejak Kasus Penipuan CPNS Bodong

Sebagai informasi, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS pada 9 November 2021.

Kemudian dia menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021 dan keluar dari pemeriksaan langsung mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved