Berita Terkini Artis

Tak Bisa Mengelak Lagi, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Kini Dijebloskan Penjara

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka kasus penipuas tes CPNS fiktif. Kini Olivia Nathania ditahan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
instagram
Olivia Nathania diduga telah menipu ratusan orang berkedok akan diterima menjadi PNS melalui jalur khusus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kabar terbar, anak Nia Daniaty, Olivia Nathani ditetapkan jadi tersangka. Polisi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka atas kasus penipuan CPNS.

Kasus yang menyeret anak Nia Daniaty ini sempat mencuri perhatian publik dan menjadi sorotan.

Olivia Nathania diduga telah menipu ratusan orang berkedok akan diterima menjadi PNS melalui jalur khusus.

Korban dari penipuan anak Nia Daniaty ini diketahui rugi hinggal miliaran rupiah.

Kini, Olivia Nathania resmi menjadi tersangka melalui surat penetapan tersangka yang diterima pohak pengacara Olivia pada Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Rony Dozer Ditemukan Tetangga Tak Bergerak di Teras Rumah: Sempat Dadah-dadah

Olivia kembali diperiksa di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).

Menuru kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti menyebut kliennya sempat merasa tak sehat untuk menjalani pemeriksaanya.

“Jadi hari ini saya katakan ke (Olivia) walau kurang sehat tapi wajib hadir karena untuk pemeriksaan ini apa pun mau sakit harus hadir. karena untuk kooperatif ya,” kata Susanti.

Tak lama setelah ditetapkan menjadi tersangka, anak Nia Daniaty ini harus ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

Penahanan itu dilakukan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Aktor Rony Dozer Sempat Makan Nasi Padang

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (11/11/2021).

“Iya ditahan, alasan subjektif objektif,” kata Kombes Tubagus dikutip Kompas.com.

Tubagus mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Olivia Nathania masih berlangsung, dan akan dilanjutkan pada hari ini Jumat (12/11/2021).

Anak Nia Daniaty ini, kata Tubagus, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 hingga 30 November 2021.

“Iya kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu (20 hari). Ketentuan KUHP-nya memang segitu,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved