CPNS Lampung
CPNS Lampung 2021, Peserta SKB Dipersilakan Pilih Lokasi Ujian di Akun SSCASN
Pemprov Lampung telah mendata ada 353 peserta yang lolos SKD yang dibutuhkan 429 kursi. Hanya 353 peserta yang berhak mengikuti tes SKB
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung telah mendata ada 353 peserta yang lolos SKD yang dibutuhkan 429 kursi.
Hanya 353 peserta yang berhak mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bersama).
Saat ini menurut Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (14/11/2021) mengatakan,saat ini perkembangan persiapan SKB sekarang masih dalam tahap peserta memilih titik lokasi ujian SKB.
"Mereka (peserta) bisa memilih lokasi ujian di akun sscasn masing-masing peserta yang dimulai dari besok 15-16 November," kata Yurnalis.
Baca juga: BKD Lampung Gunakan Itera Sebagai Lokasi Tes CPNSD, Yurnalis: Kami Sudah Bersurat
Lalu pemilihan lokasi untuk peserta Provinsi Lampung berada di Institut Teknologi Sumatera (Itera) bagi yang berdomisili di Lampung.
Kemudian titik lokasi BKN di seluruh wilayah Indonesia bagi peserta yang berdomisili di luar Lampung.
Adapun jadwal SKB akan diberikan oleh BKN dimulai dari 17-19 November.
Untuk sekarang yang sudah dapat jadwal tes SKB yakni Kabupaten Lampung Selatan pada 27 November (sesi 1).
Kemudian Kabupaten Tulangbawang pada 27 November (sesi 2).
Ada dua tahap pelaksanaan SKB ini, tahap pertama 15-28 November mendatang dan tahap kedua, 27 November sampai 18 Desember mendatang.
"Materi ujian SKB sudah bisa diunduh dan dapat didownload masing peserta pada lampiran pengumuman hasil SKD kemarin, " kata Yurnalis
Setelah kedua kabupaten tersebut, secara estafet BKN akan memberikan kesempatan bagi peserta yang daftar di kabupaten dan kota lainnya yang akan menggelar SKB.
Tahap SKB ini tidak ada passing grade, tapi nilainya akan digabungkan dengan SKD. Bobot nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
"SKB itu tidak ada passing gradenya, dan nilai tertinggi setelah digabungkan itu mereka yang lolos, " kata Yurnalis
Adapun ketentuan SKB ini diatur dalam Peremenpan nomor 27 tahun 2021. "Secara keseluruhan ada 36.951 CPNS Lampung yang akan tes SKB, " kata Yurnalis
Berdasarkan Surat Edaran
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode
Computer Assisted Test (CAT) BKN badan
dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, jika ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 drajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 drajat celsius lbisa angsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan, seperti KTP asli, atau surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku atau KK asli atau fotokopi
atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi.
Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta seleksi tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi.
Peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Maka diwajibkan melaporkan kepada
Instansi yang dilamar, kemudian Instansi tersebut bersurat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter.
"Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif COVID-19," kata Yurnalis.