CPNS 2021

BKD Lampung: CPNS Bisa Pilih Lokasi Tes SKB Mulai Hari Ini

Terhitung hari ini dan besok (15-16/11), CPNS bisa mulai memilih lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi - BKD Lampung: CPNS Bisa Pilih Lokasi Tes SKB Mulai Hari Ini 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Terhitung hari ini dan besok (15-16/11), CPNS bisa mulai memilih lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis, Minggu (14/11/2021).

Ia mengatakan, peserta dapat memilih lokasi ujian di akun SSCASN masing-masing.

Pilihan lokasinya, di Institut Teknologi Sumatera bagi peserta yang berdomisili di Lampung dan di BKN seluruh Indonesia untuk peserta luar Lampung.

Untuk jadwal SKB akan diberikan oleh BKN secara bertahap.

Saat ini, pemda yang sudah mendapat jadwal pelaksanaan SKB yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Tulangbawang.

Keduanya akan menggelar SKB perdana di Lampung.

Pemda Lampung Selatan akan menggelar SKB pada 27 November untuk sesi 1.

Sementara Tulangbawang akan menggelar SKB juga pada 27 November namun sesi 2.

Baca juga: 256 Peserta CPNS Lampung Selatan Akan Mengikuti Tes SKB di Itera pada 27 November 2021

Pelaksanaan SKB sendiri rencananya sampai 18 Desember 2021.

Lebih lanjut Yurnalis mengatakan, secara keseluruhan ada 36.951 CPNS Lampung yang akan tes SKB.

Khusus Pemprov Lampung, ada 353 peserta yang lolos SKD.

Padahal yang dibutuhkan 429 kursi.

Ia meneruskan, peserta juga bisa mengunduh materi SKB di lampiran pengumuman hasil SKD sebelumnya.

Untuk tes SKB ini tidak ada passing grade.

Nilai yang didapat pada SKB akan digabungkan dengan SKD.

"SKD itu 40 persen dan SKB 60 persen. Nilai tertinggi dari gabungan nilai tersebut, itulah yang lolos," kata Yurnalis.

Sama seperti pelaksanaan SKD, protokol kesehatan pencegahan Covid juga akan diterapkan secara ketat pada tes SKB.

Para peserta akan diperiksa suhu tubuhnya.

Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius maka akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada lokasi yang ditentukan.

Sementara peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat celsius bisa langsung menuju bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan lainnya.

"Jika nantinya tim kesehatan merekomendasikan peserta seleksi tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi," jelas Yurnalis.

Lantas bagaimana dengan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19?

Yurnalis mengatakan, mereka diwajibkan melapor kepada instansi tempatnya melamar disertai bukti jika benar terpapar Covid. Selanjutnya, instansi tersebut bersurat kepada kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter itu.

"Jadi panitia seleksi instansi akan melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 agar dapat dijadwalkan mengikuti tes di akhir seleksi," jelasnya.

Sementara Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengumuman SKB telah diumumkan melalui laman resmi BKD Provinsi Lampung https://web.bkd.lampungprov.go.id/.

Pengumuman itu tertuang melalui nomor 800/2626/VI.04/2021 telah diumumkan 353 peserta yang lulus SKD dan bisa mengikuti tes SKB.

Peserta yang akan mengikuti SKB dapat mencetak kartu ujian setelah lokasi SKB dipilih.

"Kemudian lokasi itu disimpan. Pemilihan lokasi SKB hanya dapat dilakukan satu kali dan tidak dapat diubah kembali, " kata Fahrizal.

Ia juga mengingatkan agar para peserta CPNS tidak tergiur janji-janji manis oknum yang mengaku bisa meluluskan mereka.

Sebab, kelulusan itu tergantung peserta sendiri dan hasilnya bisa langsung dilihat.

Selain itu, ia juga mengingatakan bahwa pelaksanaan tes CPNS ini gratis.

Terpisah Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan, total ada 256 peserta akan mengukuti tes SKB pada 27 November nanti.

Pelaksanaan SKB itu hanya satu hari, dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Adapun lokasi tes di kampus Institut Teknologi Sumatera.

Puji mengataka peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi sebab harus registrasi dan pengecekan lainnya.

"Dalam tahapan tes SKB nanti akan dilakukan dengan metode CAT BKN. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," katanya.

"Peserta seleksi diwajibkan mengisi dan membawa Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi. Dan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan ujian," ungkapnya.

Puji mengatakan, para peserta wajib membawa dan menunjukkan hasil swab test RT PCR pada pelaksanaan SKB CPNS nanti. "Petugas akan melakukan pengecekan suhu badan. Peserta yang suhu badannya lebih dari 37,3 derajat celcius akan dilakukan pengecekan ulang sebanyak 2 kali," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Bayu/Domi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved