Berita Terkini Nasional
Viral Aksi Pengacara Tabur Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi
Pengacara di Banyuwangi tabur uang di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Penulis: Bambang Irawan | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet tabur uang di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Dengan nada marah, ia menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor tersebut.
Video itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima selaku advokat atau pengacara.
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
Baca juga: Viral Nenek Tidur di Lemari Sempit, Ternyata Tidak Hidup Sebatang Kara
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.
Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.
Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.
Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.