Lampung Selatan

Pakai Aplikasi L-Online Bank Lampung, Bisa Transfer Rp 200 Juta per Hari

Nanang Ermanto mengapresiasi diluncurkannya Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi L-Online PT BPD Lampung dilakukan di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi L-Online PT BPD Lampung dilakukan di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (16/11/2021).

Hadir dalam acara launching, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kepala BPPRD Lampung Selatan Burhanuddin, perwakilan Bank Lampung Mahdi Yusuf, perwakilan Bank Indonesia Cabang Lampung, perwakilan OJK, dan perwakilan PT ASDP.

Pembukaan Launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi L-Online PT BPD Lampung dilakukan dengan pemencetan tombol yang dilakukan oleh Nanang Ermanto, Burhanuddin, dan Mahdi Yusuf.

Nanang Ermanto mengapresiasi diluncurkannya Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung.

Baca juga: Bikin SIM B1 Online dan Syaratnya Melalui sim.korlantas.polri.go.id

"Kita patut merasa bangga dengan Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi salah satu daerah yang telah melaksanakan sistem pembayaran pajak secara online. Karena belum semua daerah di Provinsi Lampung melakukan transaksi pembayaran pajaknya secara online melalui internet banking Bank Lampung," kata Nanang.

"Oleh karenanya, kami berharap kedepannya akan dibangun sistem retribusi daerah online secara bertahap untuk menunjang sistem layanan pajak daerah online di Lampung Selatan," ungkapnya.

Nanang berharap sistem layanan online tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan transaksi lainnya.

"Karena kita tahu sistem layanan online ini adalah sistem yang praktis, cepat dan mudah untuk dilakukan," ungkapnya.

Burhanuddin mengapresiasi aplikasi L-Online yang dibuat oleh Bank Lampung

"Semoga dengan aplikasi L-Online yang dibuat Bank Lampung ini dapat mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya. Membantu peningkatan penerimaan pajak daerah," katanya.

"Serta memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Bank Lampung, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung telah berusaha dan bekerja sama. Untuk mewujudukan transaksi perpajakan daerah yang cepat, mudah, akurat dan aman," sambungnya.

Perwakilan Bank Lampung Mahdi Yusuf menjelaskan produk L-Online yang dibuat oleh pihaknya.

"L-Online ini merupakan suatu produk Bank Lampung yang dimana pengguna bisa menggenggam dunia dalam suatu gadget," katanya.

"Di dalam aplikasi L-Online itu kita bisa membayar PBB, bisa transfer ke bank lain dan lainnya dari gadget atau handphone kita. Dan maksimum transfernya bisa Rp 200 juta per hari," sambungnya.

Mahdi menjelaskan fasiltas di aplikasi L-Online juga bisa untuk membayar pajak kendaraan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved