Lampung Selatan

Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Lamsel Malik Ibrahim Upayakan Proses Damai

Oknum anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra  Malik Ibrahim yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi
Oknum anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerinda bernama Malik Ibrahim yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin akan mengupayakan proses damai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Oknum anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra  Malik Ibrahim yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin akan mengupayakan proses damai.

Malik membenarkan ada laporan kepada dirinya terkait kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin.

Malik berharap kepada korban untuk bersabar untuk proses pengembalian uangnya.

"Nanti hubungi ke pihak penyidiknya saja ya. Masa keterangannya dari saya. Oiya untuk itu nanti saja. Soalnya kita masih akan mengupayakan proses damai," kata Malik saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/11/2021).

"Besok kalau ada informasi baru lagi, kita ngomong sama-sama lah gitu," sambungnya

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lamsel Dikabarkan Tersangka Penipuan, Korban Berharap Kasus Segera Rampung

Malik mengatakan dirinya sudah mengupayakan proses damai kepada korban.

"Kita udah ada upaya damai. Udah lama sekitar 3-4 hari yang lalu. Tapi kalau damai kan harus ada uangnya. Makanya kita kan ada proses hukumnya, seperti itu," katanya.

"Ya kita ada upaya untuk proses damai. Udah lama mau damai. Tapi kan uangnya belum ada dari sana-sini," ungkapnya.

"Wajar namanya uang kan. Orang mau minta kejelasan dimana uangnya. Bukannya begitu Mas. Kalau upaya untuk berdamai ya ada lah," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved