Berita Terkini Nasional

Fakta Pembunuhan Bos Sawit di Riau, Dihabisi Karyawan Baru Lantaran Sakit Hati

Kasus pembunuhan bos sawit di Kabupaten Bengkalis, Riau terungkap. Pelaku pembunuhan tidak lain adalah anak buahnya sendiri yang baru diangkat karyawa

Editor: Hanif Mustafa
(KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI)
Ilustrasi. Kasus pembunuhan bos sawit di Kabupaten Bengkalis, Riau terungkap. Simak faktanya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan bos sawit di Kabupaten Bengkalis, Riau terungkap.

Pelaku pembunuhan tidak lain adalah anak buahnya sendiri yang baru diangkat sebagai karyawan.

Korban bernama Helmi Syam (60) dihabisi oleh anak buahnya berinisial AP (20).

Sementara motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati.

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com, Selasa (16/11/2021):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad pemilik kebun sawit itu.

Baca juga: Ketua DPRD Edi Novial Apresiasi Kinerja Polres Lambar Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Karung

Helmi ditemukan tergeletak di parit kebun sawit Jalan Rangau Kilometer 22 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (10/11/2021) lalu.

Sebelum ditemukan, korban sempat pamit ke istrinya.

Ia mengabarkan akan pergi melihat kebun sawit milik mereka.

Helmi ketika itu tidak sendiri, ia ditemani oleh pemuda yang akan dijadikan sebagai anak buahnya.

Tak kembali ke rumah

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Iptu Dodi Ripo memberikan keterangannya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Makin Panas, Danu Kini Laporkan Adik Yosef ke Polisi

Helmi diketahui berangkat ke kebun sawit bersama karyawan barunya.

"Ketika meninggalkan rumah korban menggunakan mobil pribadi jenis L300,” terang Dodi.

“Sebelum berangkat korban sempat memberitahukan istrinya bahwa dia akan membawa karyawan baru untuk bekerja di kebun sawitnya," imbuh Dodi.

Sebelum pergi bersama karyawan barunya, korban mengatakan akan menjual buah sawit di RAM Hunter yang berada di jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Namun setelah komunikasi terakhir dengan istri tersebut, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tidak pulang ke rumah.

"Karena tidak ada kabar, istri korban langsung memberitahukan kepada anaknya bahwa ayah mereka tidak pulang ke rumah," ungkap Dodi

Setelah selama 24 jam tidak ada kabar, anak korban pada Rabu (10/11/2021) siang sekitar pukul 12.20 WIB mendapat telepon dari warga desa Petani Bathin Solapan.

Telepon tersebut memberi kabar bahwa mobil L300 yang sebelumnya dibawa korban, ditemukan dalam keadaan kosong di Jalan Siak Desa Petani.

"Mendengar hal tersebut pihak keluarga langsung mendatangi lokasi penemuan mobil milik korban,” ucap Dodi.

“Sesampainya di sana melihat mobil korban terparkir di pinggir jalan dalam keadaan rusak dengan kunci mobil yang telah diamankan oleh RT setempat," tambah Dodi.

Selang beberapa jam kemudian, pihak keluarga kembali mendapat informasi dari masyarakat menemukan jasad mengapung di Jalan Rangau Kilometer 22 Desa Petani.

"Mendengar informasi ini pihak keluarga langsung menuju lokasi tersebut."

"Setibanya di sana mereka terkejutnya melihat jasad yang terapung merupakan ayahnya yang tidak pulang satu harian," kata Kanit Pidum Polres Bengkalis ini.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga selanjutnya melaporkan hal ini pada pihak kepolisian.

Saat itu petugas kepolisian masih melakukanvpenyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kematian korban.

Korban dihabisi karyawan barunya

Pelaku yang menghabisi bos sawit bernama Helmi akhirnya tertangkap.

Ia merupakan karyawan barunya sendiri yang sempat pergi bersama korban.

Pemuda berinisial AP itu melukai leher korban dengan obeng hingga tewas.

"Tersangka melakukan pembunuhan ini didasari sakit hati terhadap korban."

"Mereka sempat berbincang di dalam mobil saat bertemu, namun ada perkataan korban yang kasar dan membuatnya tersinggung," terang Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan.

Ayah pelaku ikut terseret

Hendra menambahkan, setelah membunuh korban, tersangka kemudian pulang ke rumah.

Saat di rumah dia membawa barang barang korban termasuk uang tunai Rp1,2 juta rupiah milik korban.

"Tersangka menyampaikan kepada ayahnya bahwa telah membunuh orang, ayahnya meminta dia kabur dan tidak melibatkan dirinya," tambah Hendra.

Sebelum lari AP meninggalkan barang milik korban kepada ayahnya.

Meminta ayahnya memusnahkan barang tersebut dan membagi uang korban yang diambil tersangka kepada ayahnya sebanyak empat ratus ribu rupiah.

"Setelah dua hari penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka A pada Sabtu dini hari pekan kemarin."

"Tersangka diamankan di sebuah rumah desa Perhentian Raja Kabupaten Kampar," terang Hendra.

Nahas dialami seorang pemilik kebun sawit bernama Helmi Syam, karena justru nyawanya dihabisi oleh pemuda yang akan direkrutnya jadi karyawan. (Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir)
Rumah tersebut merupakan rumah kakaknya. Namun saat penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis.

Selain AP, tim Satreskrim juga mengamankan ayahnya, AS (45) tahun di rumahnya.

Ayah tersangka dinyatakan terlibat karena mengetahui kejadian dan mencoba menghilangkan barang bukti.

"Namun barang bukti belum sempat di musnahkan AS dan berhasil diamankan petugas kita saat melakukan penggeledahan di rumahnya," Terang Kapolres.

Karena perbuatannya AP dijerat pasal 340 junto 338 junto 365 ayat 3 KHUP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Terbongkar Otak Pembunuhan Bos Rumah Makan di Karawang

Sementara ayahnya AS dijerat Pasal 480 KUHP maksimal hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved