Bandar Lampung

Wakil Ketua II KONI Lampung Frans Nurseto Penuhi Panggilan Kejati, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Wakil Ketua II bidang teknis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Frans Nurseto memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik di Kejati.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua II bidang teknis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Frans Nurseto memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik di Kejati Lampung, Rabu (17/11/2021).

Dirinya memenuhi panggilan penyidik dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Pemanggilan dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di KONI Lampung.

Frans pun menyebut dirinya hanya dimintai keterangan soal teknis pembinaan atlet khusus. 

"Sesuai pertanyaan penyidik, kebetulan saya bagian teknis jadi saya diminta menjelaskan tentang pembinaan atlet khusus. Kenapa ada atlet khusus karena dia (mendapatkan) lebih dari dua mas," kata Frans.

Frans mengungkapkan, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Kejati. Namun dirinya tak menghitung jumlah pertanyaan tersebut.

"Iya banyak, seperti ngobrol jadi ngalir saja. Pemeriksaan mulai sekitar jam 10, istirahat sebentar lanjut lagi sekarang baru selesai," ujar Frans.

Menurut Frans, dirinya tidak ditanya soal anggaran. Hal itu berkaitan dengan jabatan dia saat ini.

Penyidik, kata dia, lebih banyak menanyakan tentang hal hal yang bersifat teknis.

"Kebetulan kan saya bidang teknis, seputar teknis kegiatan. Mereka tanya kenapa ini ada target untuk cabang (cabang olahraga) khusus dan cabang potensial," terang Frans.

Ia pun diminta menjabarkan hal tersebut. Misal, lanjut Frans kenapa beda gaji yang diterima oleh tiap atlet.

Frans menegaskan, tiap atlet jelas menerima gaji yang berbeda. "Jelas beda, masa iya disamakan dengan (atlet) yang tidak dapat emas," kata Frans.

Selain itu, dirinya juga menjabarkan kepada penyidik darimana ditetapkan target untuk tiap atlet. 

Menurut dirinya, target tiap atlet ditentukan dari hasil kejurnas, hasil pra PON dan hasil monitoring pelatih.

"Jadi tidak ada pertanyaan mengenai anggaran, karena memang saya (tupoksi) di bagian teknis," kata Frans.

Disinggung mengenai penyelewengan anggaran di tubuh KONI, Frans optimis bahwa sebenarnya tidak ada penyelewengan dana tersebut.

"Saya selaku pengurus KONI, tadi sudah saya jawab semua dan saya serahkan selanjutnya ke penyidik," ujar Frans.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, pemeriksaan terhadap Frans Nurseto terkait apa yang dilaporkan ke Kejati.

Menurut Made, saksi yang telah diperiksa pihaknya ada kemungkinan dipanggil kembali oleh penyidik.

"Kalau diperlukan lagi keterangan nya, bisa dipanggil dan dimintai keterangan," kata Made.

Made menambahkan, total saat ini sudah lebih dari 30 an saksi yang diperiksa Kejati Lampung untuk menentukan ada tidaknya tindak perkara dalam dugaan korupsi anggaran KONI.

Dari total 30 orang lebih saksi yang sudah diperiksa, Made enggan menyebutkan siapa saja orang tersebut.

Termasuk ketika disinggung, apakah Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua KONI. 

"Itu saya belum monitor, yang jelas penyelidikan masih terus berjalan," ujar Made.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved