Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan
Alasan Ayah Vanessa Angel Kini Ajukan Perwalian Gala Sky: Biar Pengadilan yang Menentukan
Orang tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini sama-sama mengajukan hak perwalian tunggal atas Gala Sky Andriansyah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ternyata ikut mengajukan hak perwalian cucunya, Gala Sky ke pengadilan. Doddy mengajukan hak perwalian Gala Sky agar ada penetapan yang jelas soal hak asuh.
Orang tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini sama-sama mengajukan hak perwalian tunggal atas Gala Sky Andriansyah.
Orangtua Vanessa Angel mengajukan hak perwalian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sementara itu, orang tua Bibi Ardiansyah mengajukan hak perwalian yang sama di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Nah, supaya tidak terjadi perebutan Gala, biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan Gala diasuh oleh siapa," kata Doddy.
Baca juga: Teddy Kini Hidup Susah, Selalu Mengalah tapi Banyak Difitnah Keluarga Sule
"Enggak apa-apa, Daddy tidak merasa ini sesuatu yang aneh, tapi memang harus seperti itu, harus ada penetapan yang jelas bagi Gala," imbuh ayah Vanessa Angel.
Meski demikian, Doddy membantah ada perebutan hak asuh dan menyerahkan segala keputusan pada pengadilan.
Diketahui, setelah orangtuanya meninggal, Gala dirawat oleh keluarga Bibi.
Pasalnya, Gala memiliki kedekatan khusus dengan adik bungsu Bibi, Fujianti Utami alias Uti.
Rencananya, Gala akan dibesarkan oleh orangtua Bibi, H. Faisal dan Dewi Zuliati.
Baca juga: Sule Cuek Tak Urusan, Putri Delina Menangis Ingin Temui Teddy dan Anaknya
Namun rupanya, ada proses hukum yang harus dilakukan agar hak perwalian anak itu sah di mata negara.
Kedua keluarga dari pihak ayah dan ibu Gala, sama mengajukan hak asuh ke pengadilan.
Baru setelah itu, diputuskan pihak mana yang secara sah dapat merawat bocah 1,7 tahun tersebut.
"Kan memang sudah Daddy bicarakan sama Pak Faisal saat itu, jadi kita ingin mengasuh bersama, tapi ternyata memang ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini," terang Doddy dikutip kanal YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (17/11/2021).
"Jadi hak perwalian anak itu memang harus ditetapkan pengadilan, dan Pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Jakarta Barat."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vanessadoddys.jpg)