SIM
Biaya Bikin SIM A Online dan Syaratnya Melalui sim.korlantas.polri.go.id
Bagi Anda yang penasaran dengan biaya bikin SIM A online, simak penjelasannya, termasuk cara bikin SIM A online, dan syarat bikin SIM A online.
4. Lakukan Face recognition
5. Pilih jenis SIM
6. Pembayaran PNBP SIM baru
7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
8. Lulus dan mendapat QR Code
9. Pilih Satpas
10. Pilih jadwal ujian praktik.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.
Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Berikut, biaya bikin SIM A online
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Demikian ulasan singkat mengenai akses via laman sim.korlantas.polri.go.id cara bikin SIM A online, termasuk syarat bikin SIM A online dan biaya bikin SIM A online. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )