Pringsewu
DPRD dan Pemkab Pringsewu Bahas RAPBD 2022 Secara Maraton
Legislatif bersama eksekutif di Kabupaten Pringsewu melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 secara maraton.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Legislatif bersama eksekutif di Kabupaten Pringsewu melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 secara maraton.
Draf RAPBD TA 2022 telah diserahkan oleh Bupati Pringsewu Sujadi pada 25 Oktober 2021 silam.
RAPBD tersebut dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab sebelum disepakati dan dilakukan pengesahan.
Pengesahan APBD 2022 satu bulan sebelum anggaran 2022 berjalan.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman membenarkan, jika pengesahan ABPD 2022 sudah harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir.
"Saat ini kami terus melakukan pembahasan, akhir bulan (Novembe 2021) ini targetnya selesai dan disahkan melalui paripurna," kata dia, pada Kamis (18/11/2021).
Baca juga: UMKM Lampung, Menikmati Nasi Uduk di Warung Bu Ema yang Telah 30 Tahun Hadir di Bandar Lampung
Menurut dirinya, pembahasan RAPBD 2022 diharapkan sudah akan selesai diakhir bulan November ini.
Suherman menekankan pembahasan yang dilakukan saat ini untuk menjaga supaya anggaran betul-betul untuk kepentingan masyarakat.
Jika dalam pembahasan ditemukan anggaran kegiatan yang terkesan hanya pemborosan, lanjut dia, akan ditekan supaya dialihkan.
Seperti untuk melakukan pembangunan jalan dan untuk pembangunan pertanian.
Terutama, tambah Suherman, pembangunan yang kepentingan untuk menunjang ekonomi masyarakat.(Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan Cahyono )