Berita Terkini Artis

Nirina Zubir Sebut ART Hidup Mewah dari Penjualan Tanah Ibunya

Aktris Nirina Zubir sebut ART mafia tanah hidup mewah dari penjualan tanah milik mendiang ibunya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir Sebut ART Mafia Tanah Hidup Mewah dari Penjualan Tanah Milik Mendiang Ibunya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aktris Nirina Zubir ungkap asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya yang lakukan mafia tanah jalani hidup mewah.

Nirina Zubir pun merasa sakit hati mengetahui bahwa ART ibunya itu, Riri Khasmita hidup mewah .

Pasalnya kemewahan yang didapatkan Riri berasal dari penggelapan sertifikat tanah mendiang ibunda.

Nirina pun membeberkan gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Riri selama ini dengan menggunakan uang dari penggelapan sertifikat tanah ibunya.

Dari penggelapan yang dilakukan, kata Nirina, ART-nya itu membeli mobil baru hingga jalan-jalan ke luar negeri.

“Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia,” ungkap Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021) dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Gara-gara Tak Sebut Nadya Mustika Istri, Rumah Tangga Rizki DA Dikabarkan Retak Lagi

Nirina pun menyebut bahwa total kerugian yang dialami keluarganya atas ulah Riri itu mencapai Rp 17 miliar.

“Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih Rp 17 miliar yang di Jakarta. Madih ada lagi sertifikat lain. Bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung,” beber Nirina.

Diketahui, Riri Khasmita tak hanya menggelapkan uang hasil jugal dan gadai enam sertifikat tanah.

ART ibu Nirina Zubir itu diduga menggunakan uang mendiang sang ibu untuk keperluan bisnis dan ikut arisan.

“Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal usaha, nah itu belum termasuk Rp 17 miliar,” kata Nirina.

Baca juga: Alasan Ayah Vanessa Angel Kini Ajukan Perwalian Gala Sky: Biar Pengadilan yang Menentukan

Nirina mengungkap ia akhirnya baru mengetahui bahwa selama ini, Riri kerap meminta uang ke ibunya untuk modal bisnis.

Namun, uang itu tak pernah dikembalikan hingga sang ibu menghembuskan nafas terakhirnya pada November 2019.

“Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu,” ucapnya.

 “Jadi itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 2 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh,”

Hal itu lah yang hingga kini membuat Nirina Zubir sangat sakit hati.

“Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit,” ujarnya.

Nirina dan kakaknya ingin kasus mafia tanah yang dilakukan ART-nya ini diusut dan dikawal hingga tuntas.

Dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang,” sambungnya.

Sebab, Nirina mengungkapkan selalu sedih membayangkan mendiang ibunya yang meninggal dunia dalam keadaan tidak tenang.

“Saya tahu ibu saya meninggalnya nggak tenang gitu,” tambahnya.

Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

Nirina mengungkapkan bahwa ART ibunya itu menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunya.

Dari enam surat tanah atau sertifikat tanah itu, Nirina mengungkapkan bahwa dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.

Di mana dua aset yang dijual itu berupa tanah kosong, dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

Pihak Nirina pun menduga bisnis yang kini dijalani oleh Riri berupa ayam frozen itu, uangnya berasal dari sertifikat tanah milik ibunya.

“Enam surat ditukar sama mereka. Sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” bebernya.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan pun juga menjelaskan rincian enam sertifikat tanah yang disalahgunakan oleh Riri.

“Jadi dari enam properti itu ada yang atas nama saya, adik, dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat,” beber Fadhlan.

ART Jadi Tersangka & Dijerat Pasal Berlapis

Dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka.

Beberapa pelaku yang ikut dalam penggelapan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi pada Rabu (17/11/2021).

“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata AKBP Petrus.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya, serta seorang notaris.

Sementara, dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga berprofesi sebagai notaris.

“Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Keduanya yang melakukan proses jual-beli,” bebernya.

Petrus menyebut bahwa Riri Khasmita sebagai dalang dari mafia tanah yang telah merampas aset mendiang ibu Nirina Zubir.

“Iya, kita menggambarkannya seperti itu (dalang). Karena barang itu ada dalam penguasaannya,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya.

Dua orang notaris itu akan segera menjalani BAP untuk segera dimintai keterangan oleh penyidik.

“Tentu sudah kita jadwalkan kemarin, seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali,” katanya.

Kelima tersangka tersebut, dikatakan Petrus, akan dijerat dengan pasal berlapis.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved