Advertorial

Tim Kerja Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI dan FH Unila Gelar FGD Amandemen UUD RI 1945

Tim Kerja Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI dalam rangka penguatan kelembagaan DPD RI mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

ADV
Tim Kerja Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI dalam rangka penguatan kelembagaan DPD RI mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). 

Pertama Perubahan konstitusi merupakan keniscayaan untuk mengakomodasi kebutuhan, tuntutan serta perubahan dinamika hukum masyarakat;

Kedua Arah perubahan mengkombinasikan “pesan” original intent dengan kebutuhan faktual; Ketiga Agenda perubahan dapat mengoreksi perubahan UUD NRI Tahun 1945 yang sudah dilakukan 4 sebelumnya, namun bukan hanya sekedar nostalgia;

Keempat, Rambu rambu perubahan Konstitusi:

Tidak Parsial, Antisipasi pelebaran tanpa alasan, libatkan publik dan terbuka ke media massa, bersandar pada dasar negara dan tujuan negara, konsensus bangsa dan doktrin konstitusi. (Advertorial)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved