Berita Terkini Artis

Artis Nirina Zubir Merasa Dijebak, Pihak Stasiun TV Beri Penjelasan

Artis Nirina Zubir marah karena merasa dijebak oleh satu di antara program stasiun TV

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
Capture TVone/Instagram @nirinazubir_
Artis Nirina Zubir Walk Out Saat Wawancara, Pihak Stasiun TV Bereaksi 

"Saya dan lawyer saya meminta surat permohonan maaf dari TV One," tukasnya.

Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir telah merampas aset kuarga Nirina senilai Rp 17 Miliar.

Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.

Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan yang turut serta membantu aksi mafia tanah, namun kepolisian masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis. Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id / Gusti Amali)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved