Berita Terkini Artis

BPN Pastikan Sertifikat Tanah Milik Ibu Nirina Zubir yang Digelapkan ART Bisa Kembali

Badan Pertanahan Nasional atau BPN pastikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir yang digelapkan ART bisa kembali.

Tribunnews.com/Alivio
Nirina Zubir dan mantan ART yang rampas aset keluarganya bertemu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). Badan Pertanahan Nasional atau BPN pastikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir yang digelapkan ART bisa kembali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional atau BPN pastikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir yang digelapkan ART bisa kembali.

Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.

"Tentunya bisa dikembalikan," kata Yulia Jaya Nirmawati, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, kata Yulia, saat ini pihak BPN telah mengamankan surat tanah tersebut.

Tak hanya itu, akun milik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berurusan pada kasus perampasan tanah tersebut juga sudah dinonaktifkan.

Baca juga: Emosi Nirina Zubir Meledak: Ibu Saya Cuma Naik Angkot, Mereka Punya Mobil Baru

"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemaren sementara akun PPAT di non-aktifkan," ujar Yulia.

Masih Banyak Mafia Tanah

Di sisi lain, kasus yang dialami Nirina Zubir tersebut tak terlepas dari mafia tanah yang diduga ada di BPN.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Sofyan mengakui masih ada oknum di BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Baca juga: Nirina Zubir Emosi saat Lihat ART Pakai Baju Tahanan: Kamu Berani Menatap Mata Saya

"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021) malam.

Oknum tersebut bahkan ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.

Sofyan memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Macam-macam tergantung kesalahannya."

"Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved