Bandar Lampung
Polemik Penertiban PKL di Bandar Lampung, Wiyadi: Pedagang Jangan Ngeyel
Selain mendorong untuk mencarikan jalan tengah, Wiyadi juga meminta pemerintah untuk mengusut dugaan adanya praktik jual beli lapak oleh oknum aparat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Bandar Lampung menyoroti polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambu Kuning yang berlarut-larut.
Menurut Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, harus dicarikan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
"Lebih baik cari solusi bersama. Mereka (PKL) juga kan banyak yang warga Bandar Lampung. Pedagang juga jangan ngeyel," kata Wiyadi, Jumat (19/11/2021).
Selain mendorong untuk mencarikan jalan tengah, Wiyadi juga meminta pemerintah untuk mengusut dugaan adanya praktik jual beli lapak oleh oknum aparat.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning, PKL Tetap Tolak Penataan
"Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dari konflik," ucapnya.
Secara kelembagaan, ia mendorong agar pemerintah agar pemerintah tegas dalam melakukan penataan pasar.
"Kami sepakat untuk pasar-pasar tradisional untuk ditata kembali," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )