PKL di Bandar Lampung Tolak Penataan

Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning, PKL Tetap Tolak Penataan

Setelah melakukan ujuk rasa sekira 4 jam, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi pada akhirnya beristirahat dengan lesehan di depan lapak

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Para PKL di Jalan Bukit Tinggi depan Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung gelar aksi unjuk rasa tolak penataan pada Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah melakukan ujuk rasa sekira 4 jam, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi pada akhirnya beristirahat dengan lesehan di depan lapak.

Para PKL di sekitaran pasar Bambu Kuning ini melakukan aksi menolak dilakukannya penertiban dan penataan bagi PKL oleh pemerintah Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) ini.

Para PKL ini melakukan aksi ujuk rasa sekira mulai pukul 07.00 WIB. Unjuk rasa baru selesai pada sekira pukul 11.00 WIB.

Para PKL yang ada di Jalan Bukit Tinggi tetap menolak dilakukan penataan dan penertiban.

Meskipun mereka rencananya mereka akan mendapatkan kios di dalam bangunan Pasar Bambu Kuning.

"Kita himpun jumlah PKL yang ada adalah sebanyak 70an, sementara kios yang ada di lantai dua dan tiga pasar bisa menampung ratusan pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan PKL Lakukan Barikade Tolak Penataan di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

Faisol mengatakan, menawarkan untuk selama tiga bulan para PKL tidak akan dikenakan sewa kios.

Namun, para PKL tetap bersikukuh tetap menolak adanya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Karena, menurut para PKL, kondisi lantai 2 dan 3 pasar Bambu Kunging sepi pembeli yang datang.

"Tahun 2008 silam, sudah pernah kita dagang diatas, seminggu dagang tidak ada pengelaris sama sekali," ucap Hipmi, salah seorang PKL.

PKL Lakukan Barikade

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung melakukan barikade.

Barikade ini sebagai bentuk aksi mencegah rencana penataan PKL di area Pasar Bambu Kuning yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Kasatpol PP Lampung Utara: Linmas Miliki Peran Menjaga Ketertiban Umum dan Pengamanan Pemilu

Berdasarkan pantauan Tribunlampung di lokasi, Rabu (17/11/2021), massa melakukan orasi sembari membawa sejumlah poster yang berisitikan keberatan pada pedagang.

Tulisan pada poster yang dibawa oleh para pedagang ini diantaranya, “Tolak penggurusan PKL Bambu Kuning”.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved