Lampung Utara
Kasatpol PP Lampung Utara: Linmas Miliki Peran Menjaga Ketertiban Umum dan Pengamanan Pemilu
Sebanyak 56 orang ikuti pelatihan Pelindung Masyarakat (LINMAS) Se - Kecamatan Abung Tengah, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 56 orang ikuti pelatihan Pelindung Masyarakat (LINMAS) Se - Kecamatan Abung Tengah, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan, Rabu 17 November 2021.
Kasat Pol - PP Lampung Utara Pirmansyah mengatakan, diantara tugas Linmas yakni membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum.
“Juga keamanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Desa,” kata dia.
Menurutnya, Linmas juga mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma susila, dan perilaku sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Pirmansyah pun berpesan, kepada para peserta pelatihan untuk tetap tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sementara Camat Abung Tengah Kasim mengatakan peserta pelatihan diikuti oleh 5 orang peserta dari masing masing desa yang Ada di kecamatan Abung Tengah dan 6 orang dari desa Subik.
“Jadi keseluruhan peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 56 orang,” ujar Kasim.
Untuk instruktur pelatihan berasal dari Koramil Abung Barat dan Polsek Abung Tengah. Sedangkan untuk pendanaan bersumber dari pengalokasian dana operasional Linmas.( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )