Berita Lampung

Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat di Bengkel Variasi dari Rekaman CCTV

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Timur menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial DAP.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Metro
PELAKU CURAT - Pelaku curat DAP (25) asal Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap pada Selasa (28/10/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Timur menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial DAP (25).

Pelaku asal Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap pada Selasa (28/10/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dengan berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan membenarkan kejadian tersebut yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Benar, jajaran Polsek Metro Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"

"Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kami mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” ujar Kapolres Metro, Rabu (29/10/2025).

Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 dini hari di bengkel NDC Variasi yang beralamat di Jalan Ahmad Nasution No. 253, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak atau memotong teralis jendela kamar yang merupakan ruangan pribadi milik korban. 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 6.632.000 yang disimpan di dalam kotak sepatu di atas meja.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Timur untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku DAP telah diamankan di Polsek Metro Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan," katanya.

"Polres Metro beserta jajaran akan terus bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” pungkas Kapolres.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 buah gerinda listrik merk RYU warna hijau
• 2 buah terminal listrik
• 1 buah potongan besi teralis jendela warna putih
• 1 unit sepeda motor Honda Beat berikut STNK
• 1 buah tas gendong warna hitam
• 1 buah kotak sepatu warna hitam
• 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved