Berita Terkini Artis
BPN DKI Jakarta Ungkap 3 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Sudah Dijual oleh Mantan ART
Pihak BPN DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tiga sertifikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarga telah dijual oleh ART-nya yang menjadi tersangka.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ungkap keberadaan tiga sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang diambil oleh mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya.
BPN DKI mengungkapkan bahwa tiga sertifikat tanah milik Nirina Zubir dan keluarga itu telah dijual oleh tersangka ART-nya bernama Riri Khasmita.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono pada Kamis (18/11/2021), saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dengan menampilkan para tersangka.
Dikatakan Dwi, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir dan keluarga.
Dari situ lah diketahui, bahwa enam sertifikat tanah dan bangunan milik mendiang ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita.
Baca juga: Tanggapi Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Puan Maharani: Berantas Sampai ke Akarnya
Tiga dari enam sertifikat tanah itu telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.
Sisa tiga sertifikat lainnya telah dibaliknamakan atas nama Riri Khasmita dan suaminya.
“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya,” kata Dwi.
Tiga sertifikat itu bisa dikembalikan, lanjutnya, jika sudah ada keputusan dari pengadilan.
“Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain. Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan, kami kembalikan haknya,” ujar Dwi.
Nirina Zubir yang hadir pada kesempatan itu, berharap BPN dapat membantu mempermudah pihaknya dan keluarga untuk mengambil alih aset mendiang ibunya.
Baca juga: Nasib Aset Nirina Zubir yang Dicaplok Mafia Tanah, BPN Buka Suara
“Saya mohon kepada pihak terkait di sini dari BPN, dari Kanwil BPN DKI, kemudian perbankan, untuk mempermudah agar hak-hak kami bisa kembali dan proses hukum tetap berjalan,” kata Nirina Zubir.
Nirina Bertemu dengan Tersangka
Nirina Zubir akhirnya bertemu dengan tersangka kasus mafia tanah penggelapan aset milik mendiang ibunya di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Nirina menyebut bahwa itu pertemuan pertamanya dengan tersangka Riri Khasmita setelah menjadi tersangka.
Sebelumnya, Nirina sudah pernah bertemu dan mengetahui sosok Riri Khasmita yang telah bertahun-tahun lamanya menjadi ART mendiang ibunya.
“Ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan,” kata Nirina Zubir.
“Khususnya adalah kepada saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya,” sambungnya.
Nampak kekecewaan dan kekesalan tergambar dari raut wajah Nirina Zubir saat bertemu dengan tersangka Riri.
Ia pun mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sangat berat untuk bertemu sosok yang telah mengkhianati mendiang ibu dan keluarganya.
Nirina pun menyinggung hingga saat ini, Riri Khasmita pun tidak pernah melontarkan permintaan maaf sekali pun dengannya dan keluarga.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu. Tidak ada sedikit pun niat untuk memohon maaf,” ujar Nirina.
Yang lebih membuat Nirina geram, Riri masih berani menatap matanya saat berjalan menuju tempat konferensi pers.
“Jalan saja sambil menatap mata saya dengan sebegitunya. Bahkan, di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya dengan sebegitunya,” beber Nirina.
Meski begitu, Nirina pun merasa lega melihat Riri dan tersangka lainnya sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Nirina pun berharap penyidik mengusut tunta kasus mafia tanah yang dialami olehnya dan keluarga.
Awal Mula Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Nirina Zubir dan keluarga tengah menghadapi kasus mafia tanah yang dilakukan oleh ART mendiang sang ibu.
Dalam jumpa pers di hadapan awak media, Nirina Zubir pun membeberkan awal mula kasus tersebut.
Kejadian itu bermula ketika mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira enam sertifkat tanahnya hilang.
Ibu Nirina pun meminta tolong kepada ART-nya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus terkait surat tanah yang hilang pada 2017.
Hal itu dilakukan ibu Nirina lantaran Riri telah menjadi orang kepercayaan mendiang ibu Nirina Zubir.
ART mendiang sang ibu, Riri Khasmita disebut telah bekerja di rumah ibu Nirina Zubir sejak tahun 2009.
“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudha ada yang urus, Riri ini yang urus,” kata Nirina Zubir dikutip YouTube Star Story.
Permasalahan surat-surat tanah itu pun urung selesai hingga ibu Nirina Zubir meninggal dunia pada 2019.
Kakak Nirina Zubir pun lantas menanyakan surat tersebut kepada Riri, namun ART itu mengatakan masih dalam proses.
Ditambahkan Nirina, keluarganya pun berkumpul dan bertemu dengan Riri untuk membahas surat tersebut.
“Meminta dia antarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana dan dijelaskan katanya ibu saya yang datang ke sana urusi berkas ini,” ujar Nirina.
Pihak keluarga Nirina pun terus mencari tahu sejak September 2020 , dan akhrinya muncul kecurigaan yang mengerucut pad dugaan penggelapan aset.
Setelah ditelusuri, ternyata ibu Nirina Zubir ditipu oleh ART dan suaminya tersebut.
Alih-alih surat itu diurus, rupanya Rini diam-diam menukar semuar surat tanah ibu Nirina Zubir dengan nama pribadinya.
“Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi, anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto,” ungkapnya.
Dikatakan Nirina, sejumlah pihak mulai buka suara terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut.
Sampai akhirnya pihak keluarga Nirina berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Dan melaporkan ART mendiang ibunya itu ke pihak kepolisian.
“Kami selidiki dari 2020 September, tapi ke polisinya kami tunggu sampai bukti kuat. Kami laporkan pada Juni 2021,” ucapnya.
Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per tanggal 3 Juni 2021.
ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Dari enam surat tanah atau sertifikat tanah itu, Nirina mengungkapkan bahwa dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.
Di mana dua aset yang dijual itu berupa tanah kosong, dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ayah Nirina Zubir Terserang Stroke hingga Dirawat ke Rumah Sakit
Pihak Nirina pun menduga bisnis yang kini dijalani oleh Riri berupa ayam frozen itu, uangnya berasal dari sertifikat tanah milik ibunya.
“Enam surat ditukar sama mereka. Sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” bebernya.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan pun juga menjelaskan rincian enam sertifikat tanah yang disalahgunakan oleh Riri.
“Jadi dari enam properti itu ada yang atas nama saya, adik, dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat,” beber Fadhlan. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )