Berita Terkini Artis

Tak Hanya Gelapkan Sertifikat, Nirina Zubir Sebut ART Ibunya Kerap Pinjam Uang

Nirina Zubir emosi setelah mengetahui bahwa mantan asisten rumah tangganya telah menggelapkan aset milik keluarganya dan kerap pinjam uang.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir emosi setelah mengetahui bahwa mantan asisten rumah tangganya telah menggelapkan aset milik keluarganya. 

Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Fakta Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah oleh ART Keluarga Nirina Zubir

Nirina Zubir baru saja membeberkan dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan surat yang dilakukan asisten rumah tangganya.

Berikut akan dirangkum rentetan dari masalah dugaan penggelapan tanah yang dilakukan ARTnya.

Baru Diketahui Usai Ibundanya Meninggal

Nirina Zubir dan kakaknya baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.

Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved