Berita Terkini Artis

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil: Jaringan Luas dari PPAT hingga Kementerian

Menteri ATR/BPN kembali tanggapi kasus mafia tanah yang dihadapi aktris Nirina Zubir.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional baru, Sofyan Djalil. Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri ATR/BPN: Jaringan Luas dari PPAT hingga Kementrian ATR/BPN. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR?BPN) Sofyan Djalil kembali soroti kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir.

Kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir mendapatkan atensi dari berbagai pihak.

Tak hanya masyarakat, pejabat negara pun ikut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Yang terbaru, Menteri Sofyan Djalil mengungkapkan sosok yang menjadi biang kerok dalam kasus mafia tanah.

Menteri ATR/BPN ini membeberkan bahwa mafia tanah ini memiliki jaringan yang luas.

Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa kasus mafia tanah terjadi karena adanya ulah yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca juga: ART Nirina Zubir Bantah Balik Nama 6 Sertifikat Tanah, Merasa Seperti Dijebak

Tak hanya oknum PPAT, Sofyan Djalil pun menyebut bahwa oknum pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN pun terlibat dalam aksi tersebut.

“Mafia tanah hingga kini masih merajarela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas,” kata Sofyan Djalil dalam keterangan resminya, Sabtu (20/11/2021).

“Mulai dari oknum PPAT, penegak hukum, pengadilan tinggi hingga Kementerian ATR/BPN,” sambungnya.

Oleh karena itu, Sofyan dengan tegas akan kian memperketat dan menindak tegas PPAT yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau tindak pidana lainnya.

Baca juga: Nirina Zubir Kini Dilaporkan Balik ke Polisi, Riri Khasmita dan Suami Mengaku Disekap

Hal itu supaya tak ada lagi lahir mafia-mafia tanah lainnya.

Sofyan pun menyatakan akan langsung memecar oknum PPAT yang terbukti terlibat kasus mafia tanah.

Hal itu juga berlaku bagi pegawai di lingkung Kementerian ATR/BPN.

“Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya. Begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat,” terangnya.untuk melindungi masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga Sofyan Djalil mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mempercayakan sertifikat tanah atau dokumen penting.

Ia meminta masyarakat untuk menggunakan lembaga yang kredibel untuk mempercayai dokumen penting seperti sertifikat tanah.

Selain itu, Sofyan Djalil pun meminta masyarakat berhati-hati saat ingin membeli tanah.

Sebelum membeli tanah, kata Sofyan, perlu ditelusuri terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut kepemilikan atau izin lainnya.

Hal itu perlu dilakukan, sebab jika tanah yang dibeli bermasalah, maka kepemilikan tanah yang dibeli bisa dibatalkan dan dapat diproses secara hukum.

“Jangan sembarangan membeli tanah kerena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Pihaknya kini sangat serius memerangi praktik mafia tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Untuk mengatasi mafia tanah, Sofyan Djalil menyebut akan dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN.

Hal itu agar dapat menutup celah oknum mafia tanah untuk melakukan penipuan.

“Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di-download masyarakat untuk mengecek tanahnya,

“Serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita.

Riri Khasmita menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir.

Akibat tindakan Riri, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar.

Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri dan suaminya, serta tiga orang notaris.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi pada Rabu (17/11/2021).

“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata AKBP Petrus.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya, serta seorang notaris.

Sementara, dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga berprofesi sebagai notaris.

“Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Keduanya yang melakukan proses jual-beli,” bebernya.

Petrus menyebut bahwa Riri Khasmita sebagai dalang dari mafia tanah yang telah merampas aset mendiang ibu Nirina Zubir.

“Iya, kita menggambarkannya seperti itu (dalang). Karena barang itu ada dalam penguasaannya,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya.

Dua orang notaris itu akan segera menjalani BAP untuk segera dimintai keterangan oleh penyidik.

“Tentu sudah kita jadwalkan kemarin, seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali,” katanya.

Kelima tersangka tersebut, dikatakan Petrus, akan dijerat dengan pasal berlapis.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.

Riri Khasmita Merasa Punya Hak Atas Aset Ibu Nirina

Nirina Zubir baru-baru ini membeberkan alasan Riri Khasmita berani ambil sejumlah aset yang dimiliki oleh mendiang ibunya.

Hal itu diungkapkan Nirina Zubir dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).TS Media, Jumat (19/11/2021).

Dalam cara TS Talks itu, Nirina mengatakan bahwa setelah ibunya meninggal dunia, Riri sudah tidak lagi bekerja di keluarganya.

Akan tetapi, Nirina dan keluarga meminta Riri untuk menyelesaikan masalah aset milik sang ibu.

“Setelah mama meninggal, dia sudah tidka bekerja. Tapi dibilang ini sudah selesai,” kata Nirina Zubir.

Nirina pun menyebut Riri Khasmita sebagai parasit di keluarganya.

“Sebenarnya itu seperti parasit dalam kehidupan. Dia sering mengambil uang mamaku,” ujarnya.

Luna Maya dan Marianne Rumantir menjadi host dalam acara tersebut.

Luna Maya pun menanyakan apa argumentasi Riri Khasmita melakukan hal itu ke keluarga Nirina Zubir.

Nirina pun menjawab, bahwa selama ini Riri menganggap dirinya sebagai anak angkat sang ibu.

Oleh karena itu, Riri beranggapan bahwa ia juga berhak mendapatkan harta yang dimiliki oleh ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.

“Kan dia selalu ngakunya sebagai anak angkatnya ibuku. Jadi, dia merasa punya hak,” ungkap Nirina Zubir.

“Hak apa?” tanya Luna Maya.

“Hak sebagai anak yang diangkat,” kata Nirina. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved