Berita Terkini Artis

Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir dan Keluarganya Bohong, Kantongi Bukti Kuat

Pengacara tersangka, Riri Khasmita sebut Nirina Zubir dan keluarga bohong soal kasus mafia tanah.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kolase Tribun Lampung / Instagram
Kolase Nirina Zubir dan ibunya (kiri), Riri ART Nirina Zubir. Pengacara Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir & Keluarga Bohong, Miliki Bukti Kuat. 

Catatan tersebut ditemui Nirina Zubir tak lama setelah sang ibu meninggal dunia.

“Tanggal 12 Januari 2019 Riri pinjam 20 lagi jadi 3x20. Tanggal 11-12-25-27,” isi tulisan dalam catatan kecil tersebut.

Catatan itu pun menjadi salah satu pembuka mata Nirina Zubir dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh Riri Khasmita.

“Ini adalah contoh notes-notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka Riri Khasmita,” tulis Nirina Zubir dalam keterangan foto yang diunggah.

Lebih dari 6 Sertifikat Tanah Digelapkan Riri Khasmita

Artis Nirina Zubir sebut ada 8 sertifikat tanah yang dikuasai mantan ART ibunya. 

Saat ini sudah 6 sertifikat tanah yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, Nirina Zubir menyebut tidak hanya 6 surat tanah yang di palsukan, melainkan ada 2 lainnya surat tanah yang belum ia laporkan.

Kedua surat tanah yang dijual tersebut berlokasi di daerah Bogor dan Gunung Putri.

"Jadi total yang sekarang kami permasalahkan itu ada 6, 4 diagunkan ke bank 2 dijual bahkan kalau secara real masih ada 2 lagi yang sudah dijual di daerah Gunung Putri dan daerah Bogor," ungkap Nirina Zubir saat live Instagram bersama Radio Elshinta baru-baru ini, Minggu (21/11/2021).

Jika ditotalkan, istri Ernest Ferdiyan Syarif itu menyebut terdapat 8 sertifikat tanah yang saat ini telah dipalsukan oleh Riri Khasmita, Asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.

"Jadi total tuh kalau di luar yg sudah kami adukan ini ada 8 bahkan lebih," ujar Nirina.

Namun Nirina belum mengadukan dua surat tanah tersebut dikarenakan di luar daerah Jakarta.

"Tapi kami belum mengadukan yang Bogor dan Gunung Putri ini karena diluar juridiksinya Jakarta," tutur Nirina. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved