Kecelakaan di Pringsewu

Berikut Kronologi Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Satu Korban Meninggal Dunia

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan pengemudi motor tewas di Jalinbar KM 33-34

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / R Didik Budawan C
Lokasi Kecelakaan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu (24/11/2021). Satu korban meninggal dunia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan pengemudi motor tewas di Jalinbar KM 33-34 Kabupaten Pringsewu, Rabu, 24 November 2021 pukul 09.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Dharya menceritakan, peristiwa tersebut terjadi saat Honda BeAt Street BE 5534 DY melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Motor Honda BeAt Street dikemudikan oleh Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengemudi Honda BeAT membonceng Susilo Sudarman (33) warga Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan. 

Sebaliknya, Suzuki Smash BE 2432 RD yang dikemudikan Purwanto (39) warga Desa Bagelen,  Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran melaju dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung.

Baca juga: Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Korban Meninggal Alami Cidera Bagian Kepala

Pengemudi motor Suzuki Smash dalam posisi mendahului dua kendaraan sekaligus.

Yaitu, sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisi dan identitasnya, serta mobil Toyota Light Truck Box  BE 8253 UR yang dikemudikan  Muhammad (57) warga Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

"Ketiga kendaraan ini dalam keadaan sejajar saling bersampingan, karena jarak antara Honda Beat Street dan Suzuki Smash sudah terlalu dekat, sehingga stang keduanya bersenggolan," ujar Ridho didampingi Kanit Laka Aipda Danny Waldy, Rabu (24/11/2021).

Akibatnya, sepeda motor Suzuki Smash tersebut hilang kendali. Kemudian menabrak Toyota Light Truck Box sehingga terjadi lah kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan

Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 33-34 di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pringsewu, Satu Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Pada kecelakaan ini, satu korban meninggal dunia. Korban bernama Purwanto (39), warga Pekon Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Purwanto merupakan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash BE 2432 RD.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Dharya yang didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy mengungkapkan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan.

Dua kendaraan sepeda motor, dan satu kendaraan mobil.

Kendaraan sepeda motor yakni pengendara motor Suzuki Smash, lalu Honda BeAT Street BE 5534 DY dan truk boks Toyota Light BE 8253 UR.

"Benar kecelakaan tadi pagi itu melibatkan dua motor,  satu motor Suzuki Smash, dan juga satu mobil box," ungkap Ridho saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu siang.

Selain mengakibatkan satu korban meninggal dunia tersebut, kecelakaan juga mengakibatkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang mengalami luka-luka, yaitu pengemudi motor Honda Beat Street Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Helmi Wanda mengalami luka  lecet dibagian tangan, siku, dan memar di sebelah kiri.

Kemudian, penumpang motor Honda Beat Street Susilo Sudarman (33) yang merupakan warga Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Susilo Sudarman mengalami luka lecet di bagian jari tangan sebelah kanan dan kiri.

Sementara, pengemudi mobil Toyota Light Truck Box Muhammad (57) tak mengalami luka.

Korban Alami Cidera Serius di Kepala

Korban meninggal dalam kecelakaan di Jalinbar KM 33-34 Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu mengalami cidera pada bagian kepala.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu  Ridho Grisyan Dharya mengungkapkan, bila korban tewas mengalami retak pada bagian tengkorak depan/dahi.

Serta luka lecet pada bagian bahu kiri. Akibatnya korban meninggal dunia.

"Korban meninggal adalah pengemudi Suzuki Smash," ujar Ridho didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy, Rabu, 24 November 2021.

Korban meninggal dunia bernama Purwanto (39) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Korban sempat dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun nyawa korban tidak tertolong.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved