Libur Nataru di Lampung
PPKM Level 3 saat Nataru, Pemprov Lampung akan Batasi Semua Aktivitas Masyarakat
Pemerintah Provinsi Lampung akan membatasi semua aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung akan membatasi semua aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada Tribunlampung, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat saat Nataru tersebut sebagai tindaklanjut dari kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Fahrizal mengungkapkan, pembatasan juga akan dilakukan pada tempat wisata dan semua tempat yang kerap dijadikan tempat kerumuman masyarakat.
“Jadi bukan ditutup total, tapi disitu akan ada pembatasan. Apakah hanya 50 persen atau berapa. Kita akan lihat nanti, karena untuk libur Nataru masih lama,” ujarnya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Pusat Kota dan Tempat Keramaian di Bandar Lampung akan Dilakukan Penyekatan
Sementara Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pusat tentang ketentuan PPKM Level 3.
“Penerapan PPKM Level 3 tidak bisa ditawar lagi, tapi destinasi taau pelaku parawisata harus menerapakan prokes yang ketat,” kata dia.
Edarwan mengungkapkan, dalam ketentuan nantinya sudah akan diatur kalau ada pelanggaran akan terkena sanksi hukuman.
Penerapan prokes, lanjutnya, menjadi kewajiban yang harus dipatuhi setiap pengelola wisata. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Apalagi, nantinya anggota TNI dan Polri akan melakukan monitoring. Namun, ia berharap setiap tempat wisata memiliki tim tersendiri untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: 387 Peserta Penerimaan Calon THLS Sat Pol PP Lampung Selatan Lulus Tes Jasmani
Tempat wisata harus menghimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi prokes, seperti mengenakan masker dan mengatur jarak.
“Kita bersifat eco tourism, tempat wisata relatif luas dan mudah utnuk mengaturnya. Sekarang memang belum 100 persen, baru 50-70 persen kunjungan,” tegas Edarwan.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )