Lampung Selatan
Disdik Lampung Selatan Targetkan Seluruh Sekolah Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2022
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menargetkan mulai Januari 2022 mendatang, seluruh sekolah dari satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP akan PTM
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menargetkan mulai Januari 2022 mendatang, seluruh sekolah dari satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kita berharap Januari mendatang semua sekolah sudah bisa menggelar ptm. Tapi tergantung dengan Kementrian mengizinkan atau tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Yespi Cory, Kamis (25/11/2021).
"Kita juga butuh ijin dari Satgas Covid-19 kabupaten. Memang banyak peraturan yang mesti kita penuhi," ujarnya menambahkan.
Menurut Yespi, saat ini pihaknya tetap mengacu pada arahan Satgas Covid-19 kabupaten.
Pihaknya akan membuat surat ke Satgas Covid-19 untuk bisa menggelar proses pembelajaran tatap muka secara menyeluruh.
Ia mengatakan, untuk saat ini belum seluruh sekolah di Lampung Selatan bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Karena kami masih menunggu intruksi dari kementrian dulu. Karena walaupaun PPKM Level 1 juga batasannya masih 50 persen. Dalam aturannya begitu.”
"Kalau kita sudah benar-benar sudah zona hijau dan ppkm level 1 mudah-mudahan bisa ptm secara seluruh. saya harus minta izin dulu.”
“Nggak bisa asal memutuskan. Karena kalau ada apa-apa kita yang bahaya," kata dia.
Sudah 1.351 Sekolah Gelar PTM
Saat ini, sebanyak 1.351 sekolah dari PAUD, SD, SMP di Lampung Selatan sudah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
"Sebanyak 1.351 sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP sudah semua bisa menggelar PTM.”
“Sudah dari PPKM level 2 kemarin," ujar Yespi.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menerapkan 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Karena kita masih belum berani melakukan ptm secara kesuluruhan kalau belum benar-benar zona hijau dan PPKM level 1," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)