Bandar Lampung
Stok Blangko Menipis, Cetak e-KTP di Bandar Lampung Butuh Waktu 1 Bulan
Deni, warga Bandar Lampung, menyebut kaget saat menerima struk keterangan pengambilan e-KTP dengan jangka waktu tersebut.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Bandar Lampung yang memiliki keperluan pencetakan KTP elektronik diminta untuk bersabar.
Pasalnya, proses pencetakan yang saat ini memerlukan waktu satu bulan.
Deni, warga Bandar Lampung, menyebut kaget saat menerima struk keterangan pengambilan e-KTP dengan jangka waktu tersebut.
"Kok satu bulan? Kayaknya beberapa waktu lalu tidak sampai segitu lamanya," ucap dia kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Stok Blangko e-KTP di Bandar Lampung Masih 10 Ribuan
"Kemarin saya melakukan perekaman di kecamatan, dan dalam struk yang saya terima dari loket pelayanan Disdukcapil, KTP-nya baru bisa diambil di akhir Desember," lanjut dia.
Ia pun mengaku sempat bertanya kepada petugas loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung terkait hal itu.
"Kalau kata pelayanan, memang seperti itu untuk saat ini. Tidak disebutkan mendetail. Dan saya lihat semua hampir sama," katanya.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin.
Dijelaskannya, stok blangko sudah menipis.
Baca juga: Kadisdukcapil: Kado KTP-ku Datang Berlanjut ke SMA Lain di Bandar Lampung
"Saat ini kita masih menunggu kiriman stok blangko dari pusat. Sementara menunggu, blangko yang tersedia semakin menipis setiap harinya," jelasnya.
"Jadi itulah sebab kita berikan waktu pengambilan yang satu bulan, karena sembari menunggu kiriman," lanjut dia.
Sehingga, layanan pencetakan sehari jadi yang biasa dihadirkan pun untuk sementara ditiadakan.
Walaupun begitu, ketika masyarakat ada yang memerlukan KTP dalam keadaan mendesak seperti sakit dan atau menikah, maka tetap akan diutamakan dengan stok blangko yang ada.
"Mudah-mudah dalam waktu terdekat kita kembali normal setelah adanya blangko KTP," ujarnya.