Muktamar NU

Muktamar NU di Lampung, PCNU Lampung Selatan Dukung Muktamar Dipercepat 17 Desember 2021

PCNU Lampung Selatan dukung pelaksanaan muktamar dipercepat jadi 17 Desember 2021

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
Ketua PCNU Kabupaten Lampung Selatan KH Nur Mahfudz. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Selatan KH Nur Mahfudz mengatakan, dirinya mendukung pelaksanaan Mukthamar Nahdatul Ulama (NU) dipercepat menjadi 17 Desember 2021.

Mahfudz mengatakan, pihaknya akan mengikuti perintah dari ketua PWNU Lampung.

"Ketua PWNU itu ketua OC daerah. Kalau beliau siap melaksanakan perintah Rois Aam, kita ya pasti mendukung untuk bisa dilaksanakan pada 17 Desember 2021," kata Mahfudz, Sabtu (27/11/2021).

Menurutnya, PCNU Lampung Selatan siap jika muktamar NU dimajukan atau jadwalnya diundur.

“Ya namanya kita juga peserta. Ya pengennya semakin cepat semakin bagus. Biar nggak usah nungga nunggu nungga nunggu. Itu harapan kami," ujarnya.

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, PCNU Bandar Lampung: Perintah Rais Aam PBNU Merupakan Keputusan Sepihak

Tapi, lanjut Mahfudz, terkait dengan pelaksanaan muktamar NU di Lampung menjadi domainnya PBNU. Bukan pengurus cabang.

Dikatakannya, persoalan jadwal muktamar NU ini terkait dengan masalah Covid-19. Pelaksanaannya sudah ditentukan pada bulan Desember 2021.

“Tanggalnya juga sudah ditentukan, tapi karena ada instruksi dari Mendagri akan ada PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka jadwalnya sempat diundur,” terang Mahfudz.

Ia menegaskan, PCNU Lampung Selatan akan menunggu keputusan dari PBNU. Jika Rias Aam memutuskan untuk pelaksanaan muktamar dimajukan, ia mengatakan, PCNU Lampung Selatan siap mengikuti printah.

“Tapi bukan domain saya menjawab. Keputusan ada di PBNU,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved