Muktamar NU

Muktamar NU di Lampung, PCNU Bandar Lampung: Perintah Rais Aam PBNU Merupakan Keputusan Sepihak

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung mengatakan, perintah Rais Aam PBNU terkait muktamar merupakan keputusan sepihak.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Ilustrasi - Ponpes Da'arus Sa'adah, Lampung Tengah yang akan Jadi Lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. Muktamar NU di Lampung, PCNU Bandar Lampung: Perintah Rais Aam PBNU Merupakan Keputusan Sepihak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung mengatakan, perintah Rais Aam PBNU terkait muktamar merupakan keputusan sepihak.

Ketua PCNU Bandar Lampung Ichwan Aji Wibowo mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi.

Dia menjelaskan, dalam mekanisme organisasi NU, keputusan diambil secara musyawarah yang dilakukan oleh empat orang mandataris Muktamar.

Yakni, Rais Aam  Kyai Miftachul, Katib Aam Gus Yahya, Rais Tanfidz Kyai Said Aqil,  Sekjend PBNU Helmy Yahya.

"Jadi keputusan itu kan perorangan, keputusan beliau (kiyai Miftachul), karena di NU itu tidak lazim ada surat yang ditandatangani oleh satu orang," kata Aji Wibowo, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, UIN Raden Intan Lampung Siapkan Ballroom Berkapasitas 2.500 Orang

Dia menganggap saat ini belum ada jadwal resmi yang diputuskan oleh PBNU. Untuk itu, PCNU Bandar Lampung masih menunggu keputusan resmi PBNU.

"Kita siap saja monggo mana yang ditetapkan, prinsipnya kita siap, yang penting bukan keputusan pribadi," kata Aji Wibowo.

Sebelumnya, PCNU Lampung Selatan sepakat Muktamar ke-34 NU digelar 17 Desember 2021 mendatang.

Itu senada dengan keputusan Rais Aam PBNU yang tercantum dalam surat nomor : 4727/A.II.03/11/2021 perihal pelaksanaan Muktamar yang ditandatangani Pejabat Rais Aam PBNU  KH Miftachul Akhyar.

Ketua PCNU Lampung Selatan Mahfudz mengatakan, pihaknya sepakat dengan Keputusan Rais Aam PBNU.

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, Ketua PWNU Lampung Benarkan Muktamar Digelar 17-19 Desember 2021

"Ya pada prinsipnya kita siap setiap saat semakin cepat semakin bagus," kata Mahfudz, Sabtu (27/11/2021).

Menurut dia, tak ada jaminan Muktamar bisa terlaksana jika mundur pada 31 Januari 2022.

Itu mengingat adanya kekhawatiran PPKM justru meningkat dari level 3 ke level 4.

"Jadi belum tentu ditunda itu jadi solusi,  bagaimana kalo PPKM nya malah meningkat jadi level 4 gimana, kan malah tunda-tunda lagi," ujar Mahfudz.

Kendati demikian, dia mengaku siap kapanpun Muktamar akan dilaksanakan.

Keputusan resmi menjadi kewenangan PBNU selaku penyelenggara hajat besar tersebut.

"Yang jelas itu domain nya PBNU,  kalo kita di daerah diselenggarakan kapan pun siap," kata Mahfudz.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved