Pembunuhan di Lampung Tengah
Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Polisi Sita Dasi untuk Jerat Leher Korban
Dari pelaku Sanjaya, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang dibawa oleh pelaku.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Dari pelaku Sanjaya, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang dibawa oleh pelaku.
Setelah pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya pada waktu bersamaan, polisi mendapati juga barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kami juga menyita satu unit telepon genggam milik korban yang dibawa oleh pelaku SJ. Rencananya, oleh SJ motor dan handphone akan dijual oleh pelaku," jelas Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Siswa SMP di Lampung Tengah Terlibat Pembunuhan Seorang Wanita
Setelah keempat pelaku ditangkap, Tekab 308 Polres Lamteng dan Jatanras Polda Lampung mengamankan barang bukti lainnya.
"Dari keterangan tiga pelaku, barang bukti lainnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban juga turut kami amankan," ujarnya.
Oleh tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP tersebut, disita barang bukti seutas tali dan dasi sekolah yang digunakan untuk menjerat leher korban setelah dibuang ke aliran kali di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.
Tak hanya tali dan dasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa tas warna merah yang berisi kartu identitas atas nama korban.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan Warga di Bandar Lampung
Sakit Hati
Kasus pembunuhan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah dilatarbelakangi sakit hati pelaku Sanjaya terhadap teman wanitanya.
Sanjaya (21) mengaku tidak terima atas ucapan kasar korban Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
"Dia (korban) bilang kalau saya anak haram. Saya emosi, sehingga berpikir buat balas dendam," ujar Sanjaya, Selasa (30/11/2021).
Peristiwa itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku, Minggu (28/11/2021) lalu.
Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.
Ia pun menghubungi tiga bocah ABG yang masih duduk di bangku SMP.
"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.
Kemudian terjadilah pembunuhan itu.
Sanjaya membacok korban dengan menggunakan golok hingga tewas.
Setelah korban tak bernyawa, keempatnya membuang jasad korban ke areal perkebunan Kampung Dono Arum.
Tiga siswa SMP di Kecamatan Terbanggi Besar terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Seputih Agung.
Ketiganya berisinial AA (15), MF (14), dan RD (13).
Mereka diamankan di kediamannya masing-masing oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung, Senin (29/11/2021).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban.
"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.
Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.
"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.
Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara.