Tulangbawang Barat
Tahun Depan Dissos Gandeng Desa Bantu Penyandang Disabilitas Tubaba Lampung
Tahun 2022 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan berkolaborasi dengan Pemerintah Tiyuh (Desa) dalam membantu masyarakat
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Tahun 2022 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan berkolaborasi dengan Pemerintah Tiyuh (Desa) dalam membantu masyarakat penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tubaba, Joni Tri Putra mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada kepalo tiyuh di Tubaba untuk menganggarkan alat pembantu masyarakat penyandang disabilitas.
"Sudah kami keluarkan surat edaran untuk alat pembantu seperti kursi roda, dianggarkan dalam anggaran dana desa," kata Joni, Selasa (30/11).
Joni menuturkan, program tersebut bertujuan untu mengakomodir kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas yang ada di setiap tiyuh.
Dirinya optimistis tiyuh-tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba setuju akan hal tersebut.
"Tergantung tiyuhnya, mau menganggarkan atau tidak," kata dia.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Tanggamus Lampung Dapat Bantuan dari Kemensos
Tapi yang jelas, dia menegaskan, penggunaan dana desa memang tujuannya membantu masyarakat.
"Kami yakin jika setiap tiyuh bersedia, pasti kita tidak akan kekurangan alat pembantu masyarakat penyandang disabilitas," tandasnya.
Pada tahun 2021 terdapat 3 alat pembantu masyarakat penyandang disabilitas di Dinas Sosial Tubaba, yakni kursi roda sebanyak 20 unit, alat pendengaran 10 unit dan 1 unit kacamata.
Sampai dengan hari ini, kursi roda sisa 1 unit, dan alat pendengaran sisa 8 unit. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )