Berita Terkini Artis

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Menjalani Sidang Kasus Narkotika Besok

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Tribunnews/Reza Deni
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. 

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Tak Bisa Langsung Keluar

Sebelumnya diberitakan, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak bisa langsung keluar dari tempat rehabilitasi.

Pasalnya, pasangan suami istri itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyebut bahwa kliennya sudah pulih dari ketergantungan narkoba.

Wa Ode mengatakan, hal tersebut diketahui setelah menayangkan langsung ke petugas Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Dengan begitu, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap kembali untuk bergabung ke masyarakat.

"Memang kelihatan sekali perkembangannya. Memang, nyaris sudah apa, sudah betul-betul pulih seperti sedia kala."

"Insya Allah, siap kembali ke masyarakat," kata Wa Ode, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved