Berita Terkini Artis

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Menjalani Sidang Kasus Narkotika Besok

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Tribunnews/Reza Deni
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Kamis 2 Desember 2021.

Sejauh ini, kasus narkoba yang dialami pasangan suami istri itu akan masuk ke meja hijau.

Karena berkas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, sudah masuk ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan kalau pengadilan sudah mengeluarkan jadwal sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami sudah menerima jadwal sidang."

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Nia Ramadhani Masukkan Tangan ke Saku Saat Digiring Polisi

"Jadwalnya itu Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima Suprayoga, ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

"Jam 10 pagi rencananya akan disidangkan," tambahnya.

Namun, Bima tidak bisa memastikan apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dihadirkan ke dalam sidang atau menjalaninya secara daring.

"Saksikan di sana dong," ujar Bima Suprayoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Bukan Kabur, Suami Nia Ramadhani Ternyata Kecelakaan di Panti Rehabilitasi

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Tak Bisa Langsung Keluar

Sebelumnya diberitakan, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak bisa langsung keluar dari tempat rehabilitasi.

Pasalnya, pasangan suami istri itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyebut bahwa kliennya sudah pulih dari ketergantungan narkoba.

Wa Ode mengatakan, hal tersebut diketahui setelah menayangkan langsung ke petugas Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Dengan begitu, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap kembali untuk bergabung ke masyarakat.

"Memang kelihatan sekali perkembangannya. Memang, nyaris sudah apa, sudah betul-betul pulih seperti sedia kala."

"Insya Allah, siap kembali ke masyarakat," kata Wa Ode, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/11/2021).

Kendati demikian, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tidak begitu saja keluar dari rehabilitasi.

Keduanya bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebab, beberapa hari yang lalu penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menggelar tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Wa Ode kembali menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut telah mengalami perkembangan baik yang signifikan sejak direhabilitasi pada medio Juli 2021.

"Kalau penyesalan tentu saja penyesalan mendalam. Tapi ada yang diambil sebagai hikmah besar. Alhamdulillah bisa menjalani rehabilitasi seperti ini," ujar Wa Ode.

"Kalau tidak kan, juga enggak tahu seperti apa ke depannya. Jadi banyak sekali pelajaran yang diambil yang dipetik ketika beliau berdua ada di dalam masa masa rehabilitasi," kata Wa Ode melanjutkan.

Rindu Anak

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sering video call atau panggilan video dengan ketiga anaknya.

Hal ini diungkap Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum pasangan suami istri tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mengobati rasa rindu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan buah hati mereka, pun sebaliknya.

"Yang saya tahu video call ya, karena selama beberapa kali saya ke sana, belum berjumpa anak-anak, tapi yang saya tahu video call," ungkap Wa Ode Nur Zainab, dikutip  i dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/11/2021).

Wa Ode lantas memastikan, panggilan video yang dilakukan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tidak melanggar peraturan dari Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tengah menjalani rehabilitasi usai ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Walau begitu, yang Wa Ode ketahui, pihak keluarga juga ada yang menjenguk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ke Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

"Setahu saya, keluarga memang menjenguk ya. Siapa-siapa dari keluarga yang menjenguk memang saya kurang paham. Tapi yang pasti, yang saya tahu, ada Kakak beliau, Kakak Ipar," ucap Wa Ode.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Sebelum pemeran Bawang Merah Bawang Putih itu ditangkap, polisi mengamankan seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Bersama ZN, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Sementara itu, dari tangan Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Kemudian, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved