Berita Terkini Artis

Kabar Roro Fitria Setelah Diisukan Bangkrut karena Terjerat Kasus Narkoba

Roro Fitria sebelumnya terjerat kasus narkoba hingga divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Editor: taryono
Instagram
Roro Fitria. Roro Fitria sebelumnya terjerat kasus narkoba hingga divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. 

Pria tersebut diketahui merupakan seorang perwira menengah TNI yang dikenalkan melalui teman Roro Fitria.

Sayangnya, hubungan tersebut pun mesti kandas setelah berjalan kurang lebih empat bulan.

Pria tersebut tiba-tiba saja menghilang setelah meminta untuk break sejenak.

"Jangan dibilang gagal ya aduh. Kita bisa dibilang break gitu sih," ungkap perempuan bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

"Yang bisa Nyai sampaikan yang kemarin tetap silaturahmi dengan baik. Cuma memang sempat ada sedikit gesekan ya."

Roro Fitria yang ditemui di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu menyebut ada sejumlah perbedaan terkait budaya.

Perbedaan tersebut yang lantas membuat hubungannya sedikit ada gesekan hingga berujung kondisi seperti ini.

"Mungkin karena Nyai Jawa banget terus beliau Sumatera, mungkin gesekan gitu, aduh kok gini gitu," imbuhnya.

"Cuma balik lagi ke karakter yang nggak bisa dipaksakan gitu. Mungkin karakteristik dari luar Pulau Jawa beda."

Saat ditanya lebih lanjut, perempuan 31 tahun ini justru mengungkapkan kriteria calon suaminya.

Ia pun mengaku tidak memiliki kriteria yang muluk-muluk terkait calon suami.

Sederhana, ia pun menyebut ingin memiliki laki-laki yang lemah lembut.

"Aku penginnya yang lemah lembut," beber Roro Fitria. "Aku paling nggak bisa dengar suara tinggi gitu."

Meski pria yang bertaaruf dengannya menghilang, namun Roro Fitria blak-blakan tidak ingin mencarinya.

Dengan sedikit bergurau, ia pun menyebut dirinya termasuk tipe orang yang suka dicari bukan mencari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved