Syarat Nikah

Prosedur Daftar Nikah Online Melalui simkah.kemenag.go.id Serta Syaratnya

Simak artikel tentang prosedur daftar nikah online melalui simkah.kemenag.go.id serta syarat nikah terbaru.

Tangkap Layar Laman simkah.kemenag.go.id
Ilustrasi. Simak artikel tentang prosedur daftar nikah online melalui simkah.kemenag.go.id serta syarat nikah terbaru. 

Jika akad nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin, maka wajib melampirkan berkas:

1. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan.

2. Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

3. Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Demikian, ulasan singkat mengenai prosedur daftar nikah online dan syarat nikah terbaru. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

BACA BERITA tentang syarat nikah lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved