Syarat Nikah
Prosedur Daftar Nikah Online Melalui simkah.kemenag.go.id Serta Syaratnya
Simak artikel tentang prosedur daftar nikah online melalui simkah.kemenag.go.id serta syarat nikah terbaru.
Editor:
Noval Andriansyah
Tangkap Layar Laman simkah.kemenag.go.id
Ilustrasi. Simak artikel tentang prosedur daftar nikah online melalui simkah.kemenag.go.id serta syarat nikah terbaru.
Jika akad nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin, maka wajib melampirkan berkas:
1. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan.
2. Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
3. Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Demikian, ulasan singkat mengenai prosedur daftar nikah online dan syarat nikah terbaru. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )
BACA BERITA tentang syarat nikah lainnya
Rekomendasi untuk Anda