Bandar Lampung
Puluhan Jurnalis Datangi Kejaksaan Tinggi Lampung, Gelar Aksi Solidaritas
Puluhan jurnalis di Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas di pelataran gerbang Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (1/12/2021).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan jurnalis di Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas, Rabu (1/12/2021).
Aksi ini digelar di pelataran gerbang Kejaksaan Tinggi Lampung.
Puluhan jurnalis ini berkumpul sebagai bentuk dukungan terhadap seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Di mana pada hari yang sama, pelaku kekerasan terhadap jurnalis ini sedang menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan.
Diketahui Jurnalis tersebut bernama Nurhadi Jurnalis Tempo.
Baca juga: Viral Video Muda-mudi Bermesraan di Halte Bandar Lampung, Polisi Selidiki Pelakunya
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam hal ini, Nurhadi diposisikan sebagai korban yang saat itu di dirinya tengah menjalani kerja jurnalistik.
Koordinator Lapangan dari anggota AJI Bandarlampung, Derri Nugraha menjelaskan puluhan jurnalis tersebut tergabung dalam beberapa organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Pers Mahasiswa (APM), Forum Jurnalis Perempuan (FJP), LBH Pers, LBH Bandarlampung dan Walhi Lampung.
Ia meminta agar impunitas atau pembebasan dari hukuman dan atau denda bagi pelaku kekerasan jurnalis dihentikan.
“Kami mendesak semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Derri. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )