Berita Terkini Artis

Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Digelar Tatap Muka

Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar secara tatap muka pada Kamis 2 Desember 2021.

Kolase Instagram @ramadhaniabakrie
Ilustrasi. Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar secara tatap muka pada Kamis 2 Desember 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar secara tatap muka pada Kamis 2 Desember 2021.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera menjalani sidang perdana kasus narkoba mereka.

Sidang yang rencananya akan berlangsung Kamis (2/12/2021), kabarnya akan digelar secara tatap muka alias offline.

Nantinya pasangan suami istri tersebut akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya dikasih tahu jaksa udah rilis (keterangan) ya kalau itu offline," ucap Wa Ode Nur Zaenab sebagai kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, saat dihubungi awak media, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Nia Ramadhani Masukkan Tangan ke Saku Saat Digiring Polisi

"Kan yang menentukan semua mereka. Iya (bakal dihadirkan)," lanjutnya.

Meski sedikit belum yakin dengan informasi yang ia terima, Wa Ode mengatakan keterangan yang ia dapatkan kliennya akan dihadirkan dalam persidangan.

"Dirilisnya begitu, cuman saya belum tahu pasti," ucap Wa Ode.

"Selama ini kan persidangan banyak yang online ya, tapi tadi dirilis jaksa katanya offline," tambahnya.

Sekedar informasi, jadwal persidangan perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah diumunkan Kepala Kejari Jakarta Pusat.

Baca juga: Bukan Kabur, Suami Nia Ramadhani Ternyata Kecelakaan di Panti Rehabilitasi

Pasangan suami istri yang sedang menjalani rehabilitasi itu dijadwalkan menjalani sidang besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Digelar Besok

Sebelumnya diberitakan, artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Kamis 2 Desember 2021.

Sejauh ini, kasus narkoba yang dialami pasangan suami istri itu akan masuk ke meja hijau.

Karena berkas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, sudah masuk ke pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved