Berita Terkini Artis

Nora Alexandra Naik Pitam Saat Dituding Senang Lihat Jerinx SID Kembali ke Tahanan

Artis Nora Alexandra naik pitam saat dituding senang lihat Jerinx SID kembali ke tahanan atas kasus pengancaman.

Kolase Instagram via Tribunnews.com
Ilustrasi Nora Alexandra dan Jerinx SID. Artis Nora Alexandra naik pitam saat dituding senang lihat Jerinx SID kembali ke tahanan atas kasus pengancaman. 

"Pada hari ini, Rabu 1 Desember 2021 pukul 15.00 WIB sampai proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik."

"(Perkara) yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," terang Bima.

"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," lanjutnya.

Jerinx tak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Ia hanya dengan tegas berbicara ke depan media bahwa dirinya siap menghadapi masalah ini secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tutur Jerinx.

Jalani Pemeriksaan

Musisi Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Masih didampingi dengan Nora Alexandra, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak medai.

Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.

Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.

Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.

Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.

Sekedar informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.

Tiba di Kejaksaan

Sebelum resmi ditahan, musisi Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Ia menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

Jerinx SID ditemani sang istri, Nora Alexandra dan tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso saat pelimpahan berkas, tersangka, dan juga barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Jerinx SID tidak banyak bicara ketika tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang didampingi Nora Alexandra

"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani. 

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya. 

Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi. 

Baca juga: Penjelasan Istri Doddy Sudrajat Soal Isu Ayah Kandung Vanessa Angel, Singgung Sosok Ibu

Sugeng tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan. 

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Baca juga: Biodata Nora Alexandra, Istri Jerinx yang Banjir Protes Gara-gara Foto Pakai Baju Renang

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved