Berita Terkini Nasional
Siswi SMA di Lampung Utara Hendak Lompat dari Jembatan, Pacar Sebar Video Asusila
Viral di media sosial sebuah video yang merekam detik-detik aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang siswi SMA di Lampung Utara.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sebuah video yang merekam detik-detik seorang wanita hendak mengakhiri hidup beredar di media sosial. Wanita tersebut tampak mengenakan seragam SMA.
Peristiwa siswi SMA hendak akhiri hidup tersebut diketahui terjadi di Lampung Utara.
Beruntungnya, aksi itu berhasil digagalkan oleh warga dan anggota TNI yang melintas di lokasi kejadian.
Aksi itu dilakukan di atas jembatan sungai Sindang Sari, Kotabumi, Lampung pada Selasa (1/12/2021).
Dalam video, tampak seorang siswi yang masih mengenakan seragam berdiri di pinggir jembatan.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMA di Lampung Tengah Trauma
Tampak, beberapa teman sekolahnya yang masih mengenakan seragam berada di dekatnya dan mencoba menghalangi aksi mengakhiri hidup tersebut.
Tak hanya teman-temannya, beberapa warga hingga anggota TNI terlihat berusaha mencegah sang wanita untuk melompat dari jembatan.
Terkait video tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, aksi nekat itu dilakukan oleh siswi tersebut lantaran sang pacar menyebarkan video tak senonoh bersamanya.
Sang siswi merasa malu dan frustasi akibat video asusilanya dengan sang pacar tersebut.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Bandar Lampung, 1 Penghuni Sempat Terjebak di Kamar saat Api Membara
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/12/2021), pelaku berinisial TM kini telah ditangkap polisi.
TM diketahui merupakan seorang remaja yang telah putus sekolah, sedangkan korban berinisial RA.
“Sudah kita tangkap pelaku yang diduga menyebarkan video asusila korban,” kata Rendi.
Kini, TM masih ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TM akan dijerat dengan pasal perlindungan anak lantaran melakukan tindak asusila dan undang-undang ITE karena menyebarkan video.
Baca juga: Hamili Siswi SMA di Pringsewu Lampung, Pemuda Asal Tuba Terancam 15 Tahun Penjara