Berita Terkini Artis

Gala Sky Harusnya Diasuh Keluarga Bibi Ardiansyah, Oki Setiana Dewi Beber Alasannya

Perseteruan hak perwalian atau hak asuh Gala Sky. Oki Setiana Dewi yang juga dikenal sebagai ustazah membeberkan pandangan Hukum Islam soal hak asuh

Instagram Oki Setiana Dewi / @dewizuhriati
Kolase Oki Setiana Dewi dan keluarga Bibi Ardiansyah 

Dengan nilai tersebut menurut Faisal tak akan cukup membiayai Gala Sky apalagi untuk menyelesaikan persoalan utang-utang yang belum dibayarkan.

"Apa yang saya perjuangkan semua untuk cucu saya. Nilainya gak seberapa, Itupun sebenarnya belum cukup untuk membayar kartu kredit dan cicilan bank yang harus dibayarkan," katanya.

Sebagai Kakek dari Gala Sky, Faisal menginginkan semua yang ditinggalkan kedua orang tua Gala menjadi milik Gala Sky agar jangan sampai saat sudah besar tak ada peninggalan dari orang tuanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Doddy Sudrajat Tak Mau Bertemu, Kini Ungkap Soal Bayaran Rp 30 Juta

"Saya selaku Opanya, tentu mau selamatkan itu untuk cucu saya jangan sampai nanti dia kok gak ada dari Mamanya itu saja persoalannya. Mungkin duit saya akan lebih banyak habis untuk perjuangkan itu, tapi tetap saya kan perjuangkan," katanya

Faisal menegaskan bahwa dirinya memperjuangkan hak perwalian bukan persoalan dirinya menginginkan harta peninggalan anak dan menantunya.

"Hak perwalian saya perjuangkan, tapi yang lain saya maunya untuk Gala semua. Saya gak mau hartanya. Perjuangan ini semua untuk cucu saya," tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa harta yang menjadi peninggalan mendiang tidaklah banyak.

Rumah yang ditempati statusnya masih mengontrak, mobil pun sudah rusak karena tabrakan dan tidak diasuransikan. Uang Jasa Raharja tidak keluar karena tabrakan tunggal.

Soal Asuransi, Faisal menjelaskan ada yang nilainya Rp 113 juta, Rp 20 Juta dan Asuransi Pendidikan senilai Rp 500 juta baru bisa dicairkan jika Gala berumur 18 tahun.

"Nilainya tidak seberapa tapi hebohnya se Indonesia, kalau saya sebutkan di sini miris," katanya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved