Berita Terkini Nasional

Viral Mahasiswi Unsri Korban Asusila Ngamuk karena Dicoret dari Daftar Yudisium

Viral mahasiswi Universitas Sriwijaya korban asusila dicoret dari daftar yudisium

Penulis: Bambang Irawan | Editor: taryono
@memomedsos
Viral Mahasiswi Unsri, Korban Asusila Ngamuk Dicoret Dari Daftar Yudisium 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Viral mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumsel ngamuk karena dicoret dari daftar yudisium, Jumat (3/12/2021).

Mahasiswi Unsri itu tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium.

Disebutkan pada unggahan yang beredar, salah satunya di akun @seputarkotapalembang, mahasiswi itu diduga korban asusila oknum dosen di Unsri dan protes namanya dicoret dari daftar yudisium.

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri.

Mahasiswi itu diduga salah satu korban asusila yang melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: VIRAL Detik-detik Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Temanggung

Menanggapi unggahan video yang beredar, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium, ia membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.

Ia menyebutkan, terkait yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan asusila.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.

Iwan mengatakan, karena kondisi masih dalam suasana pandemi, maka mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium.

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.

"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami," ujarnya.

Sebelumnya, kasus asusila yang menimpa mahasiswi Unsri saat ini sudah dialami oleh tiga orang.

Korban pertama adalah DR. Ia menjadi korban asusila secara fisik oleh oknum dosen berinisial A saat hendak bimbingan skripsi.

Kemudian, dua korban lain mengalami hal serupa namun secara verbal dengan terduga pelaku yang berbeda. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul," ujar Masnoni.

Tanggapan pihak kampus

Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Anis mengatakan, pihak kampus telah membentuk tim semenjak kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter, sejak dua bulan lalu.

Namun, sampai sejauh ini mereka masih belum mendapatkan identitas mahasiswi tersebut.

“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.

Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klarifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu. Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, Rabu (1/12/2021).

Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.

"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.

Ketika ditanya soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri pada Rabu (1/12/2021), ke Polda Sumsel, yang juga jadi korban pelecehan di lingkungan Unsri, Iwan mengatakan bahwa itu masih dugaan.

Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.

"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral.

Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi.

Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi, Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dicoret dari Daftar Yudisium"

( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved