Way Kanan

7 Anggota Polres Way Kanan Diperiksa Mabes Polri, Begini Kata Kapolres

Ketujuh oknum polisi tersebut diduga terlibat penyimpangan dalam penanganan perkara pertambangan di Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membenarkan tujuh anggotanya diperiksa Mabes Polri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Tujuh oknum anggota Polres Way Kanan dikabarkan diperiksa oleh Mabes Polri terkait pengaduan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membenarkannya.

“Sudah diperiksa. Mereka juga sudah bertugas seperti biasa di Polres Way Kanan,” kata AKBP Binsar Manurung, Senin (6/12/2021).

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung.

Baca juga: Operasi Gaktiplin Sipropam, 7 Personel Polres Way Kanan Lampung Dicek Urine

Dia menegaskan, ketujuh anggota tersebut bukan terjaring OTT.

Mereka diperiksa karena ada pengaduan dari masyarakat ke Mabes Polri.

“Proses hukum terkait pemeriksaan itu nantinya Polda Lampung yang menangani,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ketujuh oknum polisi tersebut diduga terlibat penyimpangan dalam penanganan perkara pertambangan di Way Kanan.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved