Bandar Lampung
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor bernama Ahmad Teguh (57), warga Lempasing, Bandar Lampung, meninggal dunia karena terlindas bus.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan bus, Minggu (5/12/2021) sekira pukul 17.45 WIB.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor bernama Ahmad Teguh (57), warga Lempasing, Bandar Lampung, meninggal dunia karena terlindas bus.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Revo B 3209 BEQ dan bus AA 1700 W.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Akibat Rem Blong, 1 Polisi Meninggal dan Sopir Truk Fuso Kabur
Kecelakaan bermula saat korban yang melaju dari arah Lempasing hendak menuju ke Tanjungkarang.
"Kejadiannya kemarin sore (Minggu). Bus dan sepeda motor sama-sama melaju dari arah Lempasing menuju Tanjungkarang," kata Rohmawan, Senin (6/12/2021).
Saat itu korban diduga hendak menyalip bus yang ada di depannya.
Namun, melihat ada kendaraan dari arah berlawanan, korban terkejut sehingga terjatuh.
Menurut saksi di sekitar lokasi kejadian, lanjut Rohmawan, korban terlempar ke kolong bus.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Dalmas Berisi Puluhan Polisi Terguling, 16 Orang Luka-luka
"Korban terlindas bagian belakang roda bus dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Rohmawan.
Rohmawan menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Untuk saat ini, sopir bus telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Sampai saat ini, sopir juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas," beber Rohmawan.